Gubsu Geser 20 Pejabat Eselon III

Sabtu, 14 Maret 2015 - 09:10 WIB
Gubsu Geser 20 Pejabat Eselon III
Gubsu Geser 20 Pejabat Eselon III
A A A
MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) merombak 20 pejabat eselon III dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Untuk biro keuangan, terjadi pergeseran pejabat di semua bagian unit kerja.

Pelantikan para pejabat itu berlangsung di lantai 8 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (13/3). Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provsu, Sabrina, mengatakan, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara No: 821.23/468/2015 tertanggal 12 Maret 2015.

“Mutasi atau perpindahan pejabat ini merupakan hal biasa. Hal ini dilakukan atas usulan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing. Sebab, setiap waktu dilakukan evaluasi,” ujar Sabrina.

Dia mengatakan, evaluasi awal tentu saja berasal dari pimpinan SKPD yang melihat dan menilai bawahannya. Tentunya penilaian dari pimpinan SKPD itu juga harus objektif. Karena itu, Pandapotan mengingatkan bawahan harus senantiasa bersinergi dengan atasan (pimpinan SKPD). “Singkatnya, harus kompak,” ucapnya.

Sabrina mengajak seluruh jajaran Pemprov Sumut termasuk 20 orang pejabat eselon III yang baru dilantik, untuk saling bahu-membahu dalam menghadapi tantangan. “Pencapaian visi dan misi mustahil dapat tercapai tanpa adanya kebersamaan, kekompakan, dan solidaritas kita bersama,” ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Pandapotan Siregar, menyatakan hal senada. Menurutnya, antarpejabat di satu SKPD jangan sampai membuat frontfront tertentu, yang akhirnya membuat perpecahan di internal SKPD tersebut.

Pandapotan mengatakan, mutasi akan terus dilakukan setiap waktu jika memang ada usulan dari pimpinan SKPD terhadap bawahannya secara objektif. 20 orang yang dimutasi tersebut, dua di antaranya dinonjobkan. Itu atas permintaan pimpinan SKPD yang bersangkutan. Dimana, yang satu bermohon dengan alasan kesehatan, dan satu lainnya diusulkan karena jarang masuk kantor,” ucapnya.

Adapun pejabat eselon III di lingkup Pemprov Sumut yang mendapat promosi dan rotasi, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumut Nomor: 821.- 23/468/2015 tertanggal 12 Maret 2015 itu, antara lain Raja Indra Saleh dari Kabag Pembinaan Anggaran Kabupaten/Kota pada Biro Keuangan Setdaprovsu menjadi Kas Daerah pada Biro Keuangan Setda provsu; Abdul Haris dari Staf pada Biro Keuangan Setdaprovsu menjadi Kabag Anggaran pada Biro Keuangan Setdaprovsu.

Kemudian, Benyamin Gultom dari Kabag Akuntansi pada Biro Keuangan Setdaprovsu menjadi Kabag Pembinaan Anggaran Kabupaten/Kota pada Biro Keuangan; Muhammad Ashari Lubis dari Kasubbag Akuntansi Pengeluaran pada Bagian Akuntansi Biro Keuangan menjadi Kabag Akuntansi Biro Keuangan Setdaprovsu.

Lalu, Ilyas Sitorus dari Kabag Kas Daerah Biro Keuangan Setdaprovsu menjadi Kabag Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Linmas Biro Pemerintahan Umum Setdaprovsu; Mulyadi Simatupang, dari Kabid Anggaran Biro Keuangan Setdaprovsu menjadi Kabid Sosial dan Budaya Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumut.

Selanjutnya Dwi Endah Purwanti, dari Kabid Sosial dan Budaya Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumut menjadi Kabag Hubungan Pengembangan Daerah Biro Otonomi Daerah dan Kerjasama Setdaprovsu; Damar Wulan, dari Kabag Arsip dan Tata Usaha Biro Umum Setdaprovsu menjadi Kabag Hubungan Pengembangan Daerah Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setdaprovsu; dan
Malatua Pohan, dari Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Provinsi Sumut menjadi Sekretaris Dinas Tata Ruang dan PemukimanProvinsiSumut.

F akhrur rozi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5815 seconds (0.1#10.140)