Pesta Sabu, Pasutri dan Janda Dicokok Polisi

Sabtu, 14 Maret 2015 - 09:10 WIB
Pesta Sabu, Pasutri...
Pesta Sabu, Pasutri dan Janda Dicokok Polisi
A A A
SEI RAMPAH - Asyik berpesta sabu-sabu, pasangan suami istri (pasutri) Abdul Alik, 32; dan istrinya, Astina, alias Tina, 26; serta janda muda, Yulia Sari alias Lia, 26, digerebek Satuan Narkoba Polres Serdangbedagai.

Ketiganya dicokok dari tempat kos-kosan Lia, Perumahan Gardena, Gg Perjuangan, Dusun XIV, Desa Firdaus, Kamis (12/3) malam. Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Mapolres Serdangbedagai (Sergai), Sei Rampah. “Selain tiga pelaku, dari penggerebekan itu kami juga mendapatkan 13 paket sabu serta alat isap,” papar Kepala Satuan Narkoba, AKP Syahril, di mapolres, Jumat (13/3).

Disebutkannya, memang sudah lama mengintai gerakgerik Lia. Janda anak satu itu memang dicurigai kuat sebagai salah satu bandar narkoba. Dugaan polisi pun benar. Tidak menyadari intaian sejumlah buru sergap satuan narkoba, ketiga tersangka terkejut saat asyik berpesta sabu.

Tidak hanya sabu yang dipakai, setelah diperiksa teliti dari kamar kos-kosan itu didapatkan 13 paket sabu, serta banyak lagi plastik kelipan yang memang biasa digunakan untuk memaket sabu-sabu. Ketiganya segera digelandang ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara Lia mengakui sejak lima bulan terakhir ini sudah giat berjualan sabu. Untuk memudahkan pelanggannya, janda beranak satu ini pun mempersilakan kamar kos yang baru enam bulan dikontraknya menjadi lokasi. “Aku enggak punya kerjaan, iya uang dari sabu ini buat makan. Biasanya kusarankan agar memakainya di sini saja, karena dibawa keluar enggak aman,” katanya.

Lain halnya pasutri Abdul Alik dan Tina, keduanya membantah memakai sabu-sabu. Soal keberadaannya ke rumah Lia, Abdul Alik yang kesehariannya bekerja mocok-mocok itu mengaku hanya bermaksud meminjam uang saja.

Erdian wirajaya
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)