Sebut Haji Lulung Berbahaya, Kaka Slank Disomasi

Sabtu, 14 Maret 2015 - 05:28 WIB
Sebut Haji Lulung Berbahaya,...
Sebut Haji Lulung Berbahaya, Kaka Slank Disomasi
A A A
JAKARTA - Pemuda Panca Marga (PPM) menuntut Akhadi Wira Satriaji alias Kaka 'Slank' untuk meminta maaf atas pernyataannya disalah satu pemberitaan media online. Apabila dalam waktu 2x24 jam tidak meminta maaf, PPM akan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.

Kaka beberapa hari lalu menyatakan jika Abraham Lunggana, atau biasa disebut Haji Lulung, sebagai orang yang berbahaya. Hal itu dilakukan kaka ketika dimintai komentar oleh media online terkait banyaknya media sosial yang mengkritik Haji lulung dalam persoalan APBD DKI 2015.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menjabat sebagai Ketua Umum PPM di samping sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

"Kami meminta agar Kaka (Slank) segera meminta maaf di media. Apabila dalam waktu 2x24 jam tidak meminta maaf. Kami akan laporkan ke Bareskrim Mabel polri," kata Ketua PPM DKI Jakarta Saharuddin Arsyad di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 13 Maret 2015.

Saharuddin menjelaskan, Haji Lulung adalah Ketua PPM yang merupakan ikon organisasi anak dari para Veteran. Dia menyesalkan, jika Kaka yang merupakan seorang seniman belakangan ini masuk dalam ranah politik.

Perkataan 'Berbahaya' yang diucapkan Kaka sambil mengenakan kaos bertuliskan 'Haji Lulung Lulusan Pemulung', saat itu merupakan simbol dari sebuah ancaman.

"Apa maksud dari kata berbahaya. Lalu maksudnya, pakai kaos Lulung Lulusan Pemulung itu apa? Memang pemulung itu hina? Lebih hina itu, pemakai narkoba," katanya.

Sementara itu, salah satu tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PPM DKI mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke markas Slank di Jalan Potlot pada Senin 16 Maret mendatang. Hal itu setelah mendapat persetujuan dari 15.000 anggota di Jakarta dan 7 juta anggota PPM di seluruh Indonesia. PPM sendiri berdiri pada 22 Januari 1981.

"Saat ini kami somasi secara lisan. Terhitung Senin (16 Maret) kami akan serahkan surat somasi kepada Kaka. Jika dalam 2x24 jam tidak digubris, akan kami laporkan ke Mabes Polri sebagai pencemaran nama baik," tuturnya.
(mhd)
Berita Terkait
Kenaikan Gaji Fantastis...
Kenaikan Gaji Fantastis DPRD DKI Disindir Warganet Ramai-Ramai
Pekan Depan Pimpinan...
Pekan Depan Pimpinan Definitif DPRD DKI Jakarta Diumumkan di Rapat Paripurna
Perumus Tatib DPRD DKI...
Perumus Tatib DPRD DKI 2024-2029 Terbentuk, Ketua Definitif Dibacakan saat Paripurna
Anak Politisi Dilantik...
Anak Politisi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jakarta 2024-2029, Ini Nama-namanya
9 Fraksi di DPRD Jakarta...
9 Fraksi di DPRD Jakarta 2024-2029 Lengkap dengan Pimpinan dan Anggotanya
Tegaskan Tak Ada Kenaikan...
Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji, Ketua DPRD DKI Sindir 1 Parpol Tak Miliki Etika
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
59 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved