13 Desa Ancam Pindah ke PALI

Jum'at, 13 Maret 2015 - 11:35 WIB
13 Desa Ancam Pindah ke PALI
13 Desa Ancam Pindah ke PALI
A A A
SEKAYU - Warga di 13 desa di Kecamatan Sungai Keruh mengancam pindah ke Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI), jika infrastruktur jalan penghubung tidak diperbaiki Pemkab Muba.

Saat ini jalan di 13 desa tersebut nyaris putus dan membuat warga terancam terisolir. Selain itu, laju transportasi dan perekonomian masyarakat terganggu, karena sulitnya membawa hasil perkebunan untuk dijual. “Kondisi jalan di Kecamatan Sungai Keruh sangat memprihatinkan.

Sebanyak 13 desa yakni Desa Sungai Dua, Sinar Jaya, Setia Jaya, Baru Jaya, Jirak, Layan, Rejo Sari, Talang Mandung, Jembatan Gantung, Rukun Rahayu, Mekar Jaya, Keramat Jaya, dan Bangkit Jaya terancam terisolir lantaran kondisi jalan nyaris putus,” ujar Cahyadi, warga Desa Jirak, seusai melakukan mediasi dengan Komisi III DPRD Muba, kemarin.

Jika jalan di desa tersebut tidak kunjung diperbaiki, warga akan mengambil sikap tegas yakni memilih memisahkan diri dari Kabupaten Muba. “Jika tempat (jalan) kami tidak diperbaiki, tolong dilepaskan saja 13 desa itu untuk bergabung dengan Kabupaten PALI,” kata dia. Cahyadi melanjutkan, ada opsi lain agar pembangunan di Jirak dan desa lain dapat dilakukan dengan cepat, yaitu memekarkan Kecamatan Sungai Keruh.

Sebab, wilayah kecamatan tersebut sangat luas dan pembangunannya sangat tertinggal dibandingkan kecamatan lain. “Kalau tidak mekarkan saja Jirak menjadi kecamatan. Karena tidak bisa di-cover oleh Kecamatan Sungai Keruh yang wilayahnya sangat besar,” tegas dia.

Senada, Rizal, warga Desa Jirak menuturkan, sejak otomomi daerah dilakukan, Kecamatan Sungai Keruh tidak mengalami perubahan signifikan, terutama dalam pembangunan infrastruktur. Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Muba, Bambang Karyanto, mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan perbaikan jalan di Kecamatan Sungai Keruh.

Tahun ini, ungkap dia, jalan di Desa Jirak hingga ke Keramat Jaya Kecamatan Plakat Tinggi segera diperbaiki. “Jalan di Sungai Keruh menjadi prioritas kami dan sudah disepakati. Untul pelaksanaannya segera dilakukan,” kata dia. Mengenai permintaan warga untuk melakukan perbaikan sementara agar jalan dapat dilewati, dia mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas PU BM melakukan perbaikan dengan cara melakukan penimbunan batu pada jalan yang rusak.

“Sebelum diperbaiki, Dinas PU BM sudah diminta untuk melakukan penimbunan dengan material, seperti batu agar jalan dapat dilalui sementara waktu oleh masyarakat,” jelas dia. Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU BM, Ismanto menuturkan, pihaknya belum dapat bekerja memperbaiki jalan di Kecamatan Sungai Keruh karena hingga saat ini APBD Muba 2015 belum disahkan.

“Untuk sementara, kami lakukan inventarisasi kerusakan jalan dan akan kami perbaiki secara sederhana terlebih dahulu dengan menimbun batu di jalan yang rusak agar dapat dilalui warga,” tandas dia.

Amarullah diansyah
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3824 seconds (0.1#10.140)