Seluruh Jalan Protokol Bebas dari PGOT

Jum'at, 13 Maret 2015 - 09:30 WIB
Seluruh Jalan Protokol Bebas dari PGOT
Seluruh Jalan Protokol Bebas dari PGOT
A A A
SEMARANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang terus berupaya menekan angka pelanggaran terhadap peraturan daerah (perda) dengan meningkatkan sosialisasi ke masyarakat.

Salah satu bentuk sosialisasi itu dengan memasang sejumlah papan peringatan di sejumlah jalan protokol Kota Semarang. Papan tersebut bertuliskan “Kawasan Tertib. Sepanjang KawasanIniBebasPengemis, Gelandangan, Pengamen, Orangtua Terlantar (PGOT), Pedagang Kaki Lima dan Reklame”. Pemasangan dilakukan di Jalan Pandanaran dan Jalan Pemuda.

“Pemasangan papan peringatan ini kami lakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar para PKL serta PGOT tahu dan tidak mangkal di lokasi yang dipasang papan reklame ini,” kata Kabid Trantibunmas Satpol PP Kota Semarang Kusnandir kemarin. Jika ada yang melanggar , pihaknya akan bertindak tegas. Papan itu juga sebagai bentuk sosialisi kepada masyarakat. “Jadi tidak ada alasan karena sudah jelas tertulis di situ. Kalau tetap melanggar maka akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi lagi bagi pelanggar,” ujar Kusnandir.

Selain Pandanaran dan Pemuda, dalam waktu dekat juga akan dipasang papan peringatan di sejumlah jalan protokol lainnya, seperti di Jalan Gajahmada dan kawasan Simpanglima. Selain itu, Jalan Sogijapranata, A Yani dan Jalan Soedirman, Siliwangi. “Memang target akhir 2015 jalan-jalan tersebut terbebas dari PKL dan PGOT. Nanti kami akan melakukan patroli rutin tiga kali sehari dari pagi hingga malam untuk memantau lokasi- lokasi itu,” tandasnya.

Pemasangan papan peringatan itu diapresiasi oleh para pengguna jalan. Namun begitu, masyarakat berharap jika papan peringatan yang dipasang itu benar-benar diberlakukan dan diawasi. “Jadi jika ada yang me-langgar harus ditindak tegas, tidak boleh pandang bulu. Kalau hanya papan peringatan tanpa aksi nyata maka percuma,” kata Suratno, 52, salah satu warga saat melintas di Jalan Pandanaran.

Suratno mengatakan, jika dibanding dengan kota lainnya, Kota Semarang memang masih perlu melakukan banyak hal untuk membersihkan dari PKL dan PGOT. “Memang butuh ketegasan, jadi ada efek jeranya. Tapi kalau ditangkap nantinya dibebaskan lagi, maka percuma saja,” tandasnya.

Andika prabowo
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4080 seconds (0.1#10.140)