Nenek Asyani Histeris Minta Pulang

Kamis, 12 Maret 2015 - 19:21 WIB
Nenek Asyani Histeris...
Nenek Asyani Histeris Minta Pulang
A A A
SITUBONDO - Sidang lanjutan kasus pencurian kayu jati dengan terdakwa nenek Asyani (63), digelar di Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (12/3/2015). Dalam sidang dengan agenda jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsi terdakwa, nenek Asyani histeris minta pulang.

Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Hariani membacakan tanggapan terhadap nota pembelaan kuasa hukum Asyani, nenek Asyani yang dituduh mencuri tujuh batang kayu jati milik Perhutani di Dusun Secangan, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng,
menjerit dan menangis histeris karena tidak betah dan meminta dipulangkan.

"Kalian tega, kamu tega, saya tidak pernah bekerja mencuri. Pak hakim, saya mohon, saya ingin pulang, saya mohon bisa pulang ke rumah saya, saya mohon, Pak, saya mohon, Bu," jerit Asyani dengan isak tangis menggunakan bahasa Madura.

Kuasa hukum Asyani, Supriyono menuturkan, Asyani menjerit histeris karena melihat Sawin, mantri Perhutani yang melaporkannya dengan tuduhan pencurian tujuh batang kayu jati milik Perhutani kepada polisi, terlihat ikut menyaksikan sidang lanjutan tersebut.

"Bagi nenek Asyani, itu sungguh kejam, menyakitkan, dan tidak manusiawi," ujar Supriyono.

Untuk menenangkan Asyani, Supriyono akhirnya beranjak dari tempat duduknya menghampiri nenek Asyani yang duduk di kursi pesakitan. Setelah beberapa saat, janda renta ini bisa kembali tenang dan sidang dilanjutkan.

Dalam tanggapannya, JPU menolak semua eksepsi kuasa hukum Asyani termasuk yang mempertanyakan usia Asyani alias Bu Muaris yang di dalam materi dakwaan tertulis 45 tahun.

Menurut Ida, usia Asyani sebagaimana tertulis dalam dakwaan sudah didukung dengan data autentik berupa e-KTP yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Situbondo tahun 2012.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Asyani, menentang keras jika penentuan usia hanya didasarkan pada bukti legalitas formal semata.

Menurutnya, kondisi riil nenek Asyani yang sudah tua renta bahkan berjalan saja harus dipapah juga harus dilihat sebagai bukti konkret.

Supriyono menilai, kesalahan identitas terdakwa nantinya akan berakibat mengaburkan dakwaan, karena itu menjadi syarat formil yang harus dipenuhi dalam dakwaan.

"Coba bandingkan, usia anak ibu Asyani saja yang bernama Murais sudah 45 tahun. Kalau usia Bu Asyani 45 tahun juga kan saudara kandung namanya, atau bahkan kalau dicek bulannya lebih tua Murais. Masak iya Bu Asyani dilahirkan kini umurnya sama anaknya, itu sangat tidak masuk akal," terangnya.

Seusai mendengarkan tanggapan dari JPU dan kuasa hukum terdakwa yang sama-sama ngotot pada argumentasinya, majelis hakim yang dipimpin Kadek Dedy Arcana memutuskan menunda persidangan.

"Sidang akan dilanjutkan pada Senin depan dengan agenda pembacaan putusan sela," kata Kadek sambil mengetok palu.
(zik)
Berita Terkait
Ranjau Paku-Batu Gagalkan...
Ranjau Paku-Batu Gagalkan Pencurian Kayu Sonokeling di Rembang
Polres Rembang Bongkar...
Polres Rembang Bongkar Pencurian Kayu Sonokeling di 2 TKP
Cegah Karhutla dan Pencurian...
Cegah Karhutla dan Pencurian Kayu, Perhutani Gencarkan Patroli di Bringin
Miris, untuk Perbaiki...
Miris, untuk Perbaiki Rumah yang Nyaris Roboh, Petani Miskin Ini Curi Kayu Jati Perhutani
14 Pelaku Pencurian...
14 Pelaku Pencurian Kayu Sonokeling Perhutani di Sragen Kabur saat Disergap Polisi
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
3 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
3 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
5 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
5 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
5 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
6 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved