Raskin di Kulonprogo Tidak Dikonsumsi Sendiri Malah Dijual

Rabu, 11 Maret 2015 - 16:03 WIB
Raskin di Kulonprogo...
Raskin di Kulonprogo Tidak Dikonsumsi Sendiri Malah Dijual
A A A
KULONPROGO - Distribusi beras bagi warga miskin (raskin) disalahgunakan oleh rumah tangga sasaran di Kulonprogo.

Raskin yang semestinya dikonsumsi malah dijual kepada pedagang besar di Pasar Wates. Raskin bantuan ini ditukar dengan beras yang kualitasnya lebih baik.

Salah seorang penerima Raskin, Sukiyem menepis dirinya menjual raskin. Dia berdalih raskin yang diterima hanya ditukar dengan beras yang lebih baik.

Untuk satu kantong raskin ukuran 15 kg, biasanya akan ditukar dengan beras yang lebih baik sekitar 6 hingga 9 kilogram. “Ini tidak menjual hanya ditukar,” ujarnya.

Warga Kelurahan Wates ini mengatakan, nasi dari raskin rasanya kurang enak. Biasanya nasi akan lebih anyep, dan kurang gurih dibandingkan dengan beras yang lebih baik.

Terkadang raskin yang dibagikan tidak layak. Selain berkutu juga sudah banyak yang menjadi tepung. “Mending bantuannya sedikit, tetapi rasanya enak,” jelasnya.

Warga penerima yang lain Nita, mengaku menukar raskin karena tidak tega jika raskin itu dikonsumsi anaknya.

Dia berdalih, anaknya butuh asupan gizi yang lebih baik. Sehingga bantuan raskin itu lebih baik ditukar dengan yang baik. Karena ketika dimasak, raskin akan cepat bau dan tidak ada rasanya. “Sebenarnya tidak meremehkan, kasihan saja anak-anak,” ujar Nita.

Kepala Dinsosnakertrans Eka Pranyata mengaku sulit untuk memantau raskin yang sudah dibagikan.

Sebab raskin itu sudah dibagikan kepada penerima itu menjadi hak mereka. Praktis dinas bisa berbuat banyak atas kondisi yang ada di lapangan.

“Mungkin akan masalah kalau dari desa langsung ke pedagang. Kalau sudah diterima wrga kita tidak bisa berbuat banyak,” ujar Eka.

Dinas sendiri selalu aktif melakukan pemantauan pada saat distribusi raskin. Dinas juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan kader kesehatan, agar raskin yang dibagikan ikut dicek.

Bahkan ada beberapa desa yang akan membuat regulasi untuk mengatur hal ini. Salah satunya akan mencoret penerima jika terbukti menjual dari penerima raskin.

“Sudah ada beberapa desa yang akan melakukan hal itu,” timpal Eka.

Adanya penerima raskin yang menjual kembali akan dibawa dalam rakor yang akan dilaksanakan pada Senin mendatang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0872 seconds (0.1#10.140)