Kinerja Satpol PP Dinilai Baik

Rabu, 11 Maret 2015 - 10:09 WIB
Kinerja Satpol PP Dinilai...
Kinerja Satpol PP Dinilai Baik
A A A
MEDAN - Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan sejauh ini dinilai cukup baik. Hal ini diketahui dari hasil audit pengawasan internal maupun eksternal, bahwa penata usahaan keuangan dan pengelolaan keuangan SKPD Satpol PP Kota Medan cukup baik.

Pencapaian kinerja yang baik ini karena adanya kebersamaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, mulai dari unsur staf, eselon IV, eselon III, hingga Kepala Satpol PP. Inilah bukti kerja keras M Sofyan dalam memimpin SKPD itu sehingga semua pelaksanaan tugas di kantor dapat diselasaikan dengan baik dan pelaksanaan kegiatan dilapangan bisa diatasi dengan “Satu untuk semua, semua untuk satu”.

“Setiap pemimpin mempunyai kebijakan dan pemimpin wajib memilih orang -orang yang mampu dan bisa mengimplementasikan kebijakan tersebut. Orang-orang yang menandatangani Perjanjian Penetapan Kinerja ini adalah orangorang yang terpilih karena mereka telah diberi kehormatan dan dibebani tanggung jawab melaksanakan pekerjaan. Oleh karena itu jangan lari dari tanggung jawab. Sebab dalam kehormatan ada tanggung jawab,” ujar Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi ketika mewakili Wali Kota Medan

Dzulmi Eldin, menyaksikan acara Perjanjian Penetapan Kinerja Tahun 2015 Satpol PP Kota Medan di Aula Gedung 2 Kantor Satpol PP Kota Medan, Jalan Adinegoro, kemarin. Farid Wajedi sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap semua SKPD di lingkungan Pemko Medan meniru kegiatan yang dilakukan Satpol PP Kota Medan itu. Ia juga meminta kepada M Sofyan membuat suatu kebijakan supaya ada perlindungan terhadap petugas di lapangan.

Apabila ada kecelakaan dalam menjalankan tugas dapat diberikan uang santunan. Penandatangan Perjanjian Penetapan Kinerja tahun 2015 Satpol PP Kota Medan dilakukan oleh Kasatpol M Sofyan disaksikan Kepala Inspektorat, Farid Wajedi; dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Medan Lahum Lubis.

Sedangkan pejabat struktural di lingkungan Kantor Satpol PP Kota Medan yang menadantangani Perjanjian Penetapan Kinerja tahun 2015 antara lain pejabat eselon III sebanyak empat orang, yaitu Kabag Tata Usaha, Kabid Pengawasan, Kabid Penuntutan dan Peradilan, Kabid Operasi dan Pembinaan.

Sedangkan Pejabat Eselon IV sebanyak lima orang, yaitu Kasubag Kepegawaian dan Umum, Kasi Usaha Industri, Kasi Pengaduan dan Bukti-Bukti, Kasi Penuntutan dan Penindakan, dan Kasi Operasi.

Lia anggia nasution
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0814 seconds (0.1#10.140)