Perwira Dit Polair Simpan Uang Palsu Rp48,8 Juta

Selasa, 10 Maret 2015 - 20:18 WIB
Perwira Dit Polair Simpan...
Perwira Dit Polair Simpan Uang Palsu Rp48,8 Juta
A A A
SEMARANG - Oknum perwira, anggota Dit Polair Polda Jawa Tengah Ipda Agus Susanto terancam hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp10 miliar, karena menyimpan uang palsu sebanyak 488 lembar pecahan Rp100 ribu dengan total Rp48,8 juta.

Ipda Agus didakwa melanggar Pasal 36 ayat 2 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Semarang atas dugaan pemilikan uang palsu.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, JPU Kejari Semarang menghadirkan empat orang saksi yang kesemuanya adalah anggota polisi dari Polda Jateng.

Keempat saksi itu adalah Suryanto, Slamet Sutomo, Widodo, dan Kusno Widodo. Keempatnya merupakan anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng yang menemukan uang palsu di dalam mobil terdakwa.

Saksi Suryanto mengatakan, kasus ini berawal dari laporan kasus penculikan ke SPKT Polda Jateng, pada 30 Agustus 2014. Laporan itu dilakukan oleh anak perempuan korban, yaitu Surya yang melaporkan bahwa ibunya diculik oleh Agus.

"Setelah kami menindaklanjuti laporan itu, korban mengaku diancam oleh terdakwa saat proses penculikan. Kemudian atas perintah atasan, kami diminta memeriksa mobil terdakwa," kata Suryanto, di PN Semarang, Selasa (10/3/2015).

Setelah diperiksa, dirinya menemukan obeng dan gunting. Selain itu, di belakang jok mobil ditemukan uang palsu sebanyak 488 lembar pecahan Rp100 ribu dengan total Rp48,8 juta. Uang itu terdiri dari lima nomor seri yang berbeda.

"Setelah terdakwa ditangkap, dia mengelak memiliki uang palsu itu. Dia mengaku uang itu milik temannya yang dititipkan," imbuh saksi lain, Kusno Widodo.

Menanggapi keterangan tersebut, Ipda Agus membantah. "Bahkan saat pemeriksaan, saya sudah memberikan KTP teman saya yang menitipkan uang palsu itu. Jadi itu bukan milik saya," tepisnya.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Semarang Kurnia berencana mendatangkan saksi ahli untuk memberikan keterangan terkait uang palsu itu.

“Akan kami hadirkan dari Bank Indonesia (BI) untuk memberikan keterangan sebagai ahli,” ujarnya.

Penemuan uang palsu tersebut diketahui saat petugas melakukan penggerebekan terhadap Ipda Agus. Namun saat penggerebekan, Ipda Agus berhasil kabur. Dirinya menjadi buronan selama kurang lebih tiga bulan.

Saat terdakwa digeledah, petugas justru menemukan uang palsu dalam jok bagian belakang kemudi. Uang palsu itu berupa 488 lembar ratusan ribu dengan total Rp48,8 juta. Kasus itu kemudian ditangani Dit Reskrimsus Polda Jateng.

Setelah ditangkap, Ipda Agus Susanto ditahan di Rutan Polda Jateng, sejak dilakukannya penyidikan pada 11 Desember 2014. Penahanan terhadap dirinya sempat diperpanjang pada 31 Desember 2014 dan 5 Februari 2015 sampai sekarang.
(san)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
1 jam yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
2 jam yang lalu
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
2 jam yang lalu
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
4 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved