TPI Sungai Lumpur Terbengkalai

Senin, 09 Maret 2015 - 11:19 WIB
TPI Sungai Lumpur Terbengkalai
TPI Sungai Lumpur Terbengkalai
A A A
KAYUAGUNG - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Sungai Lumpur, kawasan pesisir Pantai Timur, Kecamatan Cengal, OKI, terus terbengkalai. Karena, nelayan lebih memilih melakukan transaksi langsung di laut.

Sebaliknya, bangunan yang dibuat menggunakan dana miliaran rupiah dari APBN tersebut, tidak dimanfaatkan nelayan. Meski fasilitas yang dibangun pada tahun 2006 itu ada petugas dari Kementerian Perikanan dan Kelautan, lokasi itu justru jadi tempat pasangan muda mudi berpacaran.

Di samping aktivitas lain, untuk pengurusan surat-surat izin operasional kapal nelayan. Menurut H Komala, nelayan Pantai Timur, mengungkapkan, pembangunan TPI tersebut awalnya untuk mengumpulkan para nelayan agar dapat memperjualbelikan ikan hasil tangkapan di lokasi tersebut.

Jadi hasil ikan yang didapat terpantau dan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Alasan nelayan lebih memilih bertransaksi di laut, karena mereka langsung diberi modal oleh kapal-kapal besar dari Jakarta. Jadi, mau tak mau hasil tangkapan mereka dijual kepada kapal-kapal besar dari Jakarta yang sudah ada di laut,” ujarnya.

Apa yang didapat dari kapal besar tersebut, sambungnya, nelayan asal OKI bisa membarter de -ngan bahan bakar minyak (BBM) dan balok es. “Itulah mengapa nelayan tidak menggunakan TPI yang tersedia. Kurangnya fasilitas yang memadai dan lokasi nya tidak tepat, menjadi penyebabnya. Mestinya dibangun di lokasi yang ada transportasi darat,” jelasnya.

Komala melanjutkan, tempat pelelangan ikan itu hanya dijadikan tempat pacaran muda-mudi dan tongkrongan saja. Imbasnya, pengurus TPI terpaksa memasang pagar dan kawat beduri pada akses menuju lokasi tersebut. “Kami berharap ada larangan dari Menteri Perikanan terkait transaksi ikan di laut. Para nelayan dapat menjual ikan di TPI yang sudah tersedia, sehingga ikan-ikan itu dapat dinikmati masyarakat lokal bukan orang dari Pulau Jawa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) OKI Hasanudin, melalui Kabid Perikanan Tangkap, Tabroni, saat ditemui KORAN SINDO PALEMBANG mengakui, jika TPI yang ada di Sungai Lumpur, sampai saat ini tidak bisa difungsikan sebagaimana tempat pelelangan ikan. “Memang TPI tidak dipakai nelayan untuk jual beli ikan hasil tangkapan di laut. Karena adanya keterbatasan fasilitas di TPI,” ujarnya. Tabroni menjelaskan, beberapa hal yang membuat para nelayan tidak menggunakan TPI, selain karena lokasinya tidak strategis, fasilitas sebagai tempat pelelangan ikan itu tidak ada.

“Seharusnya tersedia balok es, agar bisa digunakan untuk menyimpan ikan agar tahan lama. Listrik juga tidak ada, ditambah lokasi itu tidak bisa di tempuh dengan jalur darat sehingga tidak ada pembeli dari darat yang datang ke sana,” jelasnya. Karena TPI itu dibangun Kementerian Perikanan menggunakan dana APBN, sambungnya, seharusnya dibangun di tempat strategis, ada fasilitas pendukung seperti tersedianya listrik, balok es dan sebagainya.

Agar masyarakat dari darat bisa membeli ikan-ikan nelayan dari TPI. “Kalau petugas di TPI hanya mengurusi izin-izin kapal nelayan,” tambahnya. Mengenai adanya transaksi jual beli atau bongkar muat ikan di laut oleh nelayan asal OKI, Tabroni berkilah, yang terjadi di OKI itu bukan tergolong transaksi yang dilarang Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Kapal-kapal nelayan di perairan OKI memang ada sistem bapak angkat. Memang ada kapal besar di atas 30 GT dari Jakarta dan lainnya, mereka tidak bisa masuk ke perairan OKI. Jadi mereka ada anak angkat kapal-kapal kecil milik nelayan OKI, yang memberi modal hingga ratusan juta, untuk BBM dan balok es, kepada kapal-kapal kecil ini untuk mencari ikan. Dengan demikian, terpaksa nelayan menyetorkan hasil tangkapannya ke kapal besar tersebut,” pungkasnya.

M rohali
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6203 seconds (0.1#10.140)