Tarif Kereta Api Ekonomi Naik
A
A
A
CIREBON - Tarif kereta api (KA) Ekonomi non-komersial direncanakan naik mulai 1 April 2015. Kenaikan tarif salah satunya disebabkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah yang fluktuatif.
Kenaikan harga tarif ekonomi non-komersial juga merupakan penugasan pemerintah terhadap PT KA untuk melakukan penyesuaian tarif. Terkait ini, Menteri Perhubungan telah mengeluarkan peraturan No 17/2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan KA pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik (pulic service obligation).
“Penyesuaian tarif juga terkait perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional KA ekonomi yang semula 8% menjadi 10%,” jelas Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Supriyanto. Perubahan margin biaya operasional tersebut memberi kesempatan bagi PT KAI untuk reinvestasi penyediaan sarana KA yang dijanjikan lebih baik.
Dengan begitu, sambung dia, PT KAI bisa mengganti dan meremajakan sarana kereta maupun lokomotif. Dia menyebutkan, mulai 2014 PT KAI telah membeli beberapa rangkaian kereta untuk menggantikan sarana kereta yang sudah tak siap operasi (TSO). Dengan begitu, beberapa tahun ke depan secara bertahap PT KAI berencana membeli rangkaian kereta baru.
“Tujuannya untuk memberi pelayanan terbaik bagi pengguna jasa angkutan KA,” tambah dia. Disinggung kemungkinan tarif KA naik lagi apabila harga BBM naik, dia menampiknya. Namun, lanjut dia, kemungkinan tarif turun bisa saja terjadi. Dia meyakinkan, keputusan kenaikan tarif telah melalui proses perhitungan yang disesuaikan subsidi dari pemerintah hingga cukup Desember nanti. Dia mengungkapkan, tingkat okupansi KA ekonomi rata-rata 100%.
Erika lia
Kenaikan harga tarif ekonomi non-komersial juga merupakan penugasan pemerintah terhadap PT KA untuk melakukan penyesuaian tarif. Terkait ini, Menteri Perhubungan telah mengeluarkan peraturan No 17/2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan KA pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik (pulic service obligation).
“Penyesuaian tarif juga terkait perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional KA ekonomi yang semula 8% menjadi 10%,” jelas Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Supriyanto. Perubahan margin biaya operasional tersebut memberi kesempatan bagi PT KAI untuk reinvestasi penyediaan sarana KA yang dijanjikan lebih baik.
Dengan begitu, sambung dia, PT KAI bisa mengganti dan meremajakan sarana kereta maupun lokomotif. Dia menyebutkan, mulai 2014 PT KAI telah membeli beberapa rangkaian kereta untuk menggantikan sarana kereta yang sudah tak siap operasi (TSO). Dengan begitu, beberapa tahun ke depan secara bertahap PT KAI berencana membeli rangkaian kereta baru.
“Tujuannya untuk memberi pelayanan terbaik bagi pengguna jasa angkutan KA,” tambah dia. Disinggung kemungkinan tarif KA naik lagi apabila harga BBM naik, dia menampiknya. Namun, lanjut dia, kemungkinan tarif turun bisa saja terjadi. Dia meyakinkan, keputusan kenaikan tarif telah melalui proses perhitungan yang disesuaikan subsidi dari pemerintah hingga cukup Desember nanti. Dia mengungkapkan, tingkat okupansi KA ekonomi rata-rata 100%.
Erika lia
(bhr)