Wilayah Banjir dan Rob Meluas

Sabtu, 07 Maret 2015 - 10:24 WIB
Wilayah Banjir dan Rob...
Wilayah Banjir dan Rob Meluas
A A A
SEMARANG - Program pengendalian banjir dan rob Pemkot Semarang dapat dikatakan belum berhasil. Alih-alih mengurangi genangan rob dan banjir justru wilayah yang tergenang rob dan banjir semakin luas.

Penilaian itu berdasarkan kajian Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Kota Semarang yang melakukan penilaian kinerja Pemkot dalam pengendalian rob dan banjir di kota ini. Ketua PATTIRO Kota Semarang Dini Inayati menuturkan, hasil audit sosial yang dilakukannya menunjukkan meluasnya banjir yang terjadi di Kota Atlas.

Hal itu disebabkan program pengendalian ruang yang dilakukan oleh pemerintah masih kurang baik. “Ada RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) tetapi Perda RDTK (Rencana Detail Tata Ruang Kotanya) sudah kedaluwarsa sejak 2010. Padahal seharusnya itu menjadi ajuan pemberian izin KRK (Ketetapan Rencana Kota), ini yang menjadi krusial,” katanya seusai penandatanganan pakta integritas penilaian kinerja pemerintah dalam pengendalian rob banjir Kota Semarang di Hotel Dafam, sore kemarin.

Menurutnya, dalam pengendalian banjir seharusnya ada sinkronisasi antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkot Semarang. Sebab program ini tidak bisa ditumpukan hanya pada satu SKPD saja yang selama ini kesannya hanya menjadi tugas Dinas PSDA dan ESDM (Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral).

“Karena (masalah rob dan banjir) ini menyangkut semua pihak, kami menginginkan komitmen adanya musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) yang menjadikan rob dan banjir isu strategis, harapannya kami ada sinkronisasi antar SKPD,” tandasnya.

Memang betul program pengendalian banjir dan rob Pemkot Semarang berhasil mengurangi genangan di sebagian wilayah, seperti adanya pembangunan kolam retensi Kali Semarang di Semarang Utara menjadikan berkurangnya titik genangan banjir dan rob di wilayah tersebut.

Tapi di sisi lain, titik-titik genangan banjir dan rob yang baru juga muncul. “Ini menunjukkan penangannya yang memang belum terintegrasi, karena penyebab banjir dan rob itu memang banyak sekali,” tandasnya.

Ketua DPRD Kota Semarang HA Supriyadi mendukung hasil kajian yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat itu. Program penanganan banjir yang dilakukan pemkot memang harus terukur sehingga dapat diketahui kekurangannya untuk diperbaiki.

Dia juga menilai selama ini kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam program kerjanya termasuk penanganan banjir dan rob masih bersifat parsial, tidak terintegrasi antarsatu instansi dengan instansi lain. Bahkan seharusnya terintegrasi dengan masukan-masukan dari DPRD dan masyarakat. “Dengan adanya penandatanganan pakta integritas ini, kami berharap apa pun yang dilakukan pemkot harus terukur,” ujar Supriyadi.

Dia mengakui anggaran Rp165 miliar untuk mendukung pengendalian banjir dan rob saat ini memang masih sangat kurang. Semestinya anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp600 miliar per tahun. Namun, SKPD diharapkan bisa pro aktif meminta bantuan ke pemerintah provinsi dan pusat untuk kegiatan yang memang pantas ada campur tangan kedua pemerintahan tersebut.

“Kan sudah ada program yang direncanakan namun belum terealisasi untuk penanganan banjir dan rob, seperti pembangunan embung, kolam retensi, normalisasi banjir kanal, pembangunan drainase,” tandasnya.

M abduh
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0736 seconds (0.1#10.140)