170 Begal Dibekuk, 230 Motor Disita

Sabtu, 07 Maret 2015 - 10:05 WIB
170 Begal Dibekuk, 230...
170 Begal Dibekuk, 230 Motor Disita
A A A
MEDAN - Polda Sumut membekuk 170 begal dan mengamankan 230 unit sepeda motor, serta tiga unit mobil hasil curian selama Operasi Kancil Toba 2015.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, mengatakan, 170 begal ini terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan kasus 3C.

“Dari 170 tersangka begal, kami juga menyita senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan kunci T,” kata Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, saat pemaparan pengungkapan kasus 3C di Lapangan KS Tubun, Polda Sumut, Jumat (6/3).

Kapolda menambahkan, senjata api yang diamankan itu merupakan senjata organik Polri, namun nomor registernya sudah dirusak. “Senjata api organik tersebut sedang kami selidiki, karena nomornya sudah digesek,” ujarnya. Sejauh ini, lanjut kapolda, penyidik belum menemukan adanya indikasi keterlibatan anggota TNI/Polri dalam kejahatan 3C. Jika terbukti terlibat, pihaknya akan memberi sanksi tegas tanpa pandang bulu.

Ke depannya, kata mantan gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut, akan meningkatkan kegiatan rutin seperti patroli jalanan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kasus 3C. Bahkan, kapolda menginstruksikan mengambil tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan jalanan karena sudah sangat meresahkan.

Kapolda juga menyatakan, akan berkoordinasi dengan kejaksaan agar pemberian hukuman kepada pelaku 3C agar dapat memberi efek jera. “Kami akan bentuk dan turunkan timsus. Lalu, tingkatkan patroli dan akan memberikan tindakan tegas untuk pelaku curas,” ucap kapolda.

Disinggung soal penemuan 116 unit sepeda motor yang diduga hasil curian saat penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut di sebuah rumah yang dijadikan gudang di Jalan Pasar II Barat Lingkungan II, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, kapolda menegaskan pemilik rumah Daniel Sijabat, 48, sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Dia (Daniel Sijabat) menerima dan memesan sepeda motor. Status dia sebagai tersangka,” ucapnya.

Tim Khusus

Untuk mengantisipasi dan meminimalisasi aksi kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) atau begal motor, Polsekta Medan Barat membentuk tim khusus begal motor. Tim ini bertugas melakukan patroli secara rutin di wilayah yang dianggap rawan tindakan kejahatan.

Kapolsekta Medan Barat, Kompol Siswandi, didampingi Kanit Reskrim, AKP Simeon Sembiring, kepada wartawan mengatakan, tim khusus ini terdiri dari delapan personel dan dilengkapi senjata laras panjang. “Jadi, tim khusus ini sifatnya mobile dan bergerak ke lokasi yang dianggap rawan,” ujar Siswandi, Jumat (6/3).

Siswandi tidak memungkir adanya aksi kejahatan jalanan yang kerap menghantui warga, khususnya para pengguna jalan. Untuk itu dia mengimbau warga tidak bepergian pada malam hari.

“Kami juga mengimbau masyarakat berhati-hati saat bepergian. Apalagi memakai perhiasan mencolok yang akhirnya memancing para pelaku tindak kriminal,” ucap Siswandi.

Frans marbun/ Dody ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6419 seconds (0.1#10.140)