Ribuan Warga Cirebon Dukung Hukuman Mati
A
A
A
CIREBON - Ribuan warga Kota Cirebon membubuhkan tanda tangan dukungan hukuman mati bagi para napi narkoba di atas bentangan kain putih polos.
Penandatanganan dilakukan para jamaah Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon, seusai salat Jumat (6/3/2015).
Pemerintah pun diminta tak gentar menghadapi upaya tekanan dari negara lain yang menginginkan hukuman mati dibatalkan.
"Setiap Jumat, setidaknya ada 5.000-6.000 jamaah yang menunaikan salat di Masjid At Taqwa. Sekitar 3.000 di antaranya spontan membubuhkan tandatangannya mendukung hukuman mati terpidana narkoba," ungkap Pengurus Masjid At Taqwa Syaiful Badar di sela aksi.
Menurut dia, hukuman mati layak dijatuhkan mengingat kejahatan narkoba merupakan bahaya laten bangsa di belahan negara manapun. Setiap harinya, lanjut dia, setidaknya 10-20 orang di Indonesia terbunuh akibat narkoba.
Hingga kini, sekitar 4,2 juta jiwa pemuda terjebak narkoba. Dipastikan, mereka adalah korban narkoba. Jadi, kata dia, ketika pemerintah menjatuhkan hukuman mati kepada para bandar narkoba, langkah itu layak didukung. "Ini menunjukkan bangsa kita memiliki harga diri," cetus dia.
Dia mengungkapkan, aksi pembubuhan tandatangan tersebut memberi gambaran rakyat telah mendukung langkah pemerintah.
Karenanya, dia berharap pemerintah tak gentar menampik tekanan negara luar yang ingin membatalkan hukuman mati tersebut.
Ketua LSM Warga Siaga Kota Cirebon yang concern dalam hal penyebaran HIV-AIDS ini menambahkan, narkoba juga penyebab HIV-AIDS, terutama pengguna narkoba suntik. Khusus di Kota Cirebon, pada 2014 diketahui kasus baru terinfeksi HIV-AIDS mencapai 94%.
"Awal Januari 2015 diketahui sudah ada 20 kasus HIV-AIDS di Kota Cirebon," ujar dia.
Dengan kata lain, satu minggu setidaknya dua orang terjangkit virus ini. Dari jumlah itu, sekitar 40% di antaranya akibat narkoba suntik. Sedangkan 60% sisanya akibat seks yang dimungkinkan akibat pengaruh narkoba pula.
Sementara itu, Ilmi warga setempat mengapresiasi aksi dukungan hukuman mati. Dia pun berpendapat, mengingat bahayanya yang laten, para pengedar narkoba layak mendapat hukuman berat.
"Saya tadi ingin membubuhkan tandatangan juga, tapi tak ada space yang kosong di spanduknya. Tapi, saya dukung langkah pemerintah," tutur dia.
Penandatanganan dilakukan para jamaah Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon, seusai salat Jumat (6/3/2015).
Pemerintah pun diminta tak gentar menghadapi upaya tekanan dari negara lain yang menginginkan hukuman mati dibatalkan.
"Setiap Jumat, setidaknya ada 5.000-6.000 jamaah yang menunaikan salat di Masjid At Taqwa. Sekitar 3.000 di antaranya spontan membubuhkan tandatangannya mendukung hukuman mati terpidana narkoba," ungkap Pengurus Masjid At Taqwa Syaiful Badar di sela aksi.
Menurut dia, hukuman mati layak dijatuhkan mengingat kejahatan narkoba merupakan bahaya laten bangsa di belahan negara manapun. Setiap harinya, lanjut dia, setidaknya 10-20 orang di Indonesia terbunuh akibat narkoba.
Hingga kini, sekitar 4,2 juta jiwa pemuda terjebak narkoba. Dipastikan, mereka adalah korban narkoba. Jadi, kata dia, ketika pemerintah menjatuhkan hukuman mati kepada para bandar narkoba, langkah itu layak didukung. "Ini menunjukkan bangsa kita memiliki harga diri," cetus dia.
Dia mengungkapkan, aksi pembubuhan tandatangan tersebut memberi gambaran rakyat telah mendukung langkah pemerintah.
Karenanya, dia berharap pemerintah tak gentar menampik tekanan negara luar yang ingin membatalkan hukuman mati tersebut.
Ketua LSM Warga Siaga Kota Cirebon yang concern dalam hal penyebaran HIV-AIDS ini menambahkan, narkoba juga penyebab HIV-AIDS, terutama pengguna narkoba suntik. Khusus di Kota Cirebon, pada 2014 diketahui kasus baru terinfeksi HIV-AIDS mencapai 94%.
"Awal Januari 2015 diketahui sudah ada 20 kasus HIV-AIDS di Kota Cirebon," ujar dia.
Dengan kata lain, satu minggu setidaknya dua orang terjangkit virus ini. Dari jumlah itu, sekitar 40% di antaranya akibat narkoba suntik. Sedangkan 60% sisanya akibat seks yang dimungkinkan akibat pengaruh narkoba pula.
Sementara itu, Ilmi warga setempat mengapresiasi aksi dukungan hukuman mati. Dia pun berpendapat, mengingat bahayanya yang laten, para pengedar narkoba layak mendapat hukuman berat.
"Saya tadi ingin membubuhkan tandatangan juga, tapi tak ada space yang kosong di spanduknya. Tapi, saya dukung langkah pemerintah," tutur dia.
(sms)