Senpi Rakitan OKI-Banyuasin Disita

Jum'at, 06 Maret 2015 - 11:08 WIB
Senpi Rakitan OKI-Banyuasin Disita
Senpi Rakitan OKI-Banyuasin Disita
A A A
KAYUAGUNG - Polres OKI dan Banyuasin berhasil menyita senjata api rakitan (senpira) dari warga, selama Operasi Musi 2015 digelar selama Februari hingga awal Maret. Bahkan didapati, tiga senjata disita dari pelaku pencurian dengan kekerasan.

Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat, didampingi kasat reskrim AKP Ediyanto menjelaskan, dari hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 16 pucuk senpi rakitan, satu senpi jenis FN, 12 jenis revolver dan 3 senpi laras panjang. “Bagi warga yang menyerahkan senpi secara sukarela, tidak akan kita proses pidana. Tapi jika tidak mau menyerahkan secara sukarela dan ternyata anggota kita menemukan senpi itu, maka kita proses. Kalau tidak berani menyerahkan langsung ke polisi, bisa diserahkan melalui kepala desa masing-masing,” jelasnya.

Erwin mengapresiasi sikap masyarakat yang menyerahkan senjata rakitan kepada pihak berwajib. Mereka berharap hal tersebut dapat dicontoh warga lain, demi menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah hukum Polsek pampangan dan wilayah hukum Polres OKI secara umum. Menurutnya, memang masih ada masyarakat di Desa Sungai Ceper, Sungai menang, yang beraktivitas merakit senpi.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pemkab OKI untuk merelokasi sehingga peredaran senpi ilegal di wilayah OKI bisa diminimalisir,” ungkapnya. Untuk merelokasi masyarakat yang memiliki keahlian membuat senjata api, sambungnya, tentu dengan cara menyediakan modal dan tempat yang layak. Selain itu, usaha yang baru tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

“Tetap membuat senjata, namun bukan senjata pembunuh. Tapi untuk berburu, seperti senapan angin atau pembuatan kerajinan tangan seperti miniatur pesawat atau sebagainya,” terangnya. Sementara, Kasat Reskrim AKP Ediyanto, mengatakan dari 16 pucuk senpi rakitan yang diamankan, tiga pucuk disita dari pelaku curas, masing-masing dari tersangka PDN,67, tersangka Kamis dan tersangka Herman.

“Kita mendapat laporan masyarakat, para tersangka memiliki senpi rakitan yang sering digunakan untuk mengancam warga. Tersangka berhasil kita tangkap dengan barang bukti senpi rakitan jenis revolver dan FN,” jelasnya. Penyitaan senpi rakitan juga dilakukan Polres Banyuasin, yang berhasil mengamankan delapan senpi rakitan dan puluhan peluru aktif. Kapolres Banyuasin, AKBP Julihan Muntaha menuturkan, delapan senpi rakitan tersebut terdiri dari satu pucuk kecepek laras panjang, satu pucuk kecepek laras pendek, satu pucuk pistol jenis FN, lima pucuk pistol jenis revolver.

“Kami juga menyita 14 butir peluru, yang terdiri dari 6 butir Cal 9 MM dan 8 Butir Cal 38, serta tiga botol amunisi kecepek. Penangkapan ini pengembangan dari jajaran Polres Banyuasin, dari sejumlah kasus yang ditangani,” tuturnya. Penyitaan senpi rakitan ini, sambungnya, tangkapan langsung anggota unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kecamatan Betung, Talang Kelapa dan Pangkalan Balai.

“Sebagian lainnya diserahkan kepada kita, berdasarkan kesadaran masyarakat sendiri. Kita berharap, warga pemilik senpira lainnya juga memiliki kesadaran yang sama,” harapnya. Julihan menyatakan, sebelum diambil tindakan lebih lanjut terhadap hasil penangkapan senpi rakitan tersebut, terlebih dahulu pihaknya akan melaporkan hasil tangkapan ke Polda Sumsel. “Masih menunggu petunjuk dari Polda Sumsel, apakah akan dimusnahkan di Polres Banyuasin atau diserahkan ke Polda,” terangnya.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harmianto menambahkan, sebelumnya anggota Polres Banyuasin bersama Polda Sumsel telah mengamankan tujuh tersangka pembuat senpira laras panjang, dari Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III. “Dari tujuh tersangka itu, salah satunya merupakan otak pembuat senpira. Saat ini seluruh tersangka bersama barang bukti, telah diserahkan ke Polda Sumsel,” urainya.

M rohali/yopie c raharja
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1577 seconds (0.1#10.140)