Mantan Dekan Farmasi USU Masuk Tanjung Gusta

Jum'at, 06 Maret 2015 - 10:12 WIB
Mantan Dekan Farmasi...
Mantan Dekan Farmasi USU Masuk Tanjung Gusta
A A A
MEDAN - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Dekan Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Sumadio Hadisahputra, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat farmasi dan etnomusikologi senilai Rp15 miliar pada 2010, di kampus kebanggaan masyarakat Sumut itu.

Prof Sumadio ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Medan, bersama tiga tersangka lainnya, yakni Suranto selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP), Hasrul selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang, dan Siti Ombun Purba, Direktur PT Sean Hulbert Jaya selaku rekanan. Satu tersangka lagi, yakni Elisnawaty sebagai Direktur PT Marell Mandiri, tidak ditahan karena sedang hamil.

“Para tersangka ini akan kita selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta, Medan,” kata Haris Hasbullah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, di kantornya, Kamis (5/3). Haris menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka Abdul Hadi yang sebelumnya sudah ditahan dan sedang disidangkan. “Ini pelimpahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).”

“Kejagung sebagai penyidik awalnya, tapi ketika penyidikan kasus ini beberapa dari tersangka ini tidak ditahan. Sekarang kita langsung melakukan penahanan,” jelasnya. Pantauan KORAN SINDO MEDAN, kelima tersangka tiba di Kejari Medan sekitar pukul 13.00 WIB. Penyidik Kejagung langsung menyerahkan para tersangka beserta berkasnya ke Pidsus Kejari Medan.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, empat dari lima tersangka pun langsung ditahan oleh penyidik Kejari Medan. Keempat tersangka tersebut langsung menandatangani surat penahanannya. Sekitar pukul 18.00 WIB, para tersangka langsung dibawa ke Rutan Tanjung Gusta Medan.

Kepada wartawan, semua tersangka bungkam. Mereka tak mau memberikan komentar sedikit pun. “Maaf ya, maaf, saya tidak bisa berikan komentar,” kata Sumadio seraya memasuki mobil tahanan Kejari Medan. Sekadar diketahui, perkara ini berawal ketika USU menerima anggaran dari APBN tahun 2010 senilai Rp25 miliar untuk pengadaan peralatan farmasi dan etnomusikologi.

Setelah USU menerima anggaran Rp25 miliar untuk proyek tersebut, Rektor USU saat itu langsung mengangkat Abdul Hadi sebagai PPK (berkas terpisah). Kemudian langsung dilakukan tender proyek. Tender itu diikuti oleh sebanyak 30 perusahaan yang mendaftar. Namun belakangan hanya 9 perusahaan yang mengajukan penawaran dan dimenangkan PT Marell Mandiri.

Bukan hanya itu, pada tahun yang sama, kemudian ada proyek pengadaan peralatan farmasi lanjutan di Fakultas Farmasi USU. Proyek ini dikerjakan oleh PT Sean Hulbert Jaya, dengan nilai anggaran Rp14.770.184.000. Pada proyek ini ditemukan indikasi korupsi dengan kerugian negara Rp7.308.200.921.

Sementara pada proyek yang pertama ditemukan kerugian negara sebesar Rp7.116.436.425. Jika ditotalkan, sesuai hasil audit BPK RI, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp14 miliar lebih. Abdul Hadi dalam perkara ini sudah disidangkan di Pe-ngadilan Tipikor Medan, pada 22 Desember 2014.

Dalam sidang yang masih berjalan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Netty Silaen dari Kejati Sumut menjerat terdakwa Abdul Hadi dengan Pasal 2, Pasal 3, jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pem-berantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Panggabean hasibuan
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
18 menit yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
58 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
10 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
11 jam yang lalu
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved