Diduga Hasil Curian, 116 Motor Diamankan

Jum'at, 06 Maret 2015 - 10:11 WIB
Diduga Hasil Curian,...
Diduga Hasil Curian, 116 Motor Diamankan
A A A
MEDAN - Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menyita 116 sepeda motor yang diduga hasil curian saat menggerebek rumah yang merangkap gudang di Jalan Pasar II, Barat Lingkungan II, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (5/3).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf, mengatakan, penggerebekan ke rumah milik Daniel Sijabat, 48, berawal dari penangkapan seorang terduga pencuri sepeda motor. Dia mengaku menjual sepeda motor hasil curian kepada Daniel Sijabat.

“Dari rumah permanen berukuran 8x18 m milik Daniel Sijabat, kami menemukan 116 sepeda motor yang diduga hasil curian. Sepeda motor ini terdiri dari berbagai merek dan jenis,” kata Helfi yang merahasiakan nama terduga pencuri sepeda motor untuk kepentingan penyelidikan.

Mantan Kasubbid Pengelola Informasi dan Data (PID) Mabes Polri ini menambahkan, penggerebekan yang dilakukan berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik rumah. Satu- satunya kendala adalah mengangkut 116 unit sepeda motor untuk diamankan ke Polda Sumut. "Untuk mengangkut sepeda motor itu, dibutuhkan tujuh unit truk,” ujarnya.

Helfi menambahkan, saat ini Daniel Sijabat belum dijadikan tersangka. Petugas masih mendalami bagaimana sepeda motor itu sampai ke tangannya. Namun, jika terbukti sebagai penadah, Daniel Sijabat akan dijerat Pasal 480 KUHPidana Jo 363 KUHPidana Jo 55,56.

Frans marbun
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8379 seconds (0.1#10.140)