Atut Jadi Saksi, Keluarga Ikut Menemani di Pengadilan

Kamis, 05 Maret 2015 - 12:59 WIB
Atut Jadi Saksi, Keluarga...
Atut Jadi Saksi, Keluarga Ikut Menemani di Pengadilan
A A A
SERANG - Keluarga Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah terlihat menemani Atut dalam sidang kasus dana hibah Tahun 2011 dan 2012 senilai Rp7,65 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Kamis (5/3/2015)

Pantauan di dalam ruang sidang utama Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah adik kandung Atut terlihat ikut menyaksikan.

Selain itu menantunya yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Banten Ade Rossi Chairunnisa serta anak Atut, Andhika Hazrumi bahkan kolega semasa menjabat sebagai gubernur Banten ikut hadir seperti Fitron Nur Ikhsan, dan mantan Ketua DPRD Serang Fahmi Hakim.

Ratu Atut Chosiyah dihadirkan di Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi kasus Dana Hibah yang menjerat tujuh orang tersangka ini hadir menggunakan pakaian berwarna abu abu dengan krudung putih bermotif.

Atut dikawal super ketat dari pihak kepolisian sejak turun dari mobil Kijang Innova A 5017 A hingga ke ruang sidang.

Namun beberapa warga mencoba mendekati untuk sekedar bersalaman dengan terdakwa kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak ini yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Klien kami hari ini akan mengklarifikasi apa apa yang pernah disampaikan oleh saksi yang mengatakan seolah olah ibu (Atut) memperintahkan penggunaan dana hibah," kata pengacara Ratu Atut, TB Sukatman kepada wartawan di Pengadilan.
(sms)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
1 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
1 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
4 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
4 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
4 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
5 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved