Pulang Kampung, Ratu Atut Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah

Kamis, 05 Maret 2015 - 06:21 WIB
Pulang Kampung, Ratu...
Pulang Kampung, Ratu Atut Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah
A A A
SERANG - Gubernur non aktif Banten Ratu Atut Chosiyah akan pulang kampung ke Serang, Banten. Kepulangan Atut itu untuk menjadi saksi dalam kasus dana hibah tahun 2011 dan 2012 senilai Rp7,65 miliar yang menjerat tujuh orang tersangka.

Meraka adalah mantan Asda III Provinsi Banten Zainal Muttaqin, Wahyu Hidayat (mantan Kasubag Kepegawaian pada Bagian Umum, Sekretariat Dewan Banten), Dudi Setiadi (pengusaha), dan Asep Supriyadi (Ketua Yayasan Bina Insan Cita).

Kemudian, Sutan Amali (mantan pegawai di Biro Kesra), Yudianto M Salikin (kasubag di DPPKD Banten), serta Siti Halimah (mantan sekretaris pribadi Ratu Atut Chosiyah).

Kesaksian Atut itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Jalan KH Abdul Hadi, Kamis (5/3/2015).

Informasi itu juga dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penkum dan Humas Kejati Banten Yopi Rulianda. Meski demikian, dia masih menunggu kepastian informasi itu.

"Ya rencananya (hari ini) Ibu Atut akan hadir menjadi saksi untuk kasus dana hibah. Tapi untuk kepastianya itu tunggu saja," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu 4 Maret 2015.

Yopi menjelaskan, pihaknya belum bisa memastikan. Namun untuk keperluan saksi kasus korupsi seharusnya bisa diizinkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terkait teknis seperti jadwal atau kepastiannya dari KPK, yang lebih mengetahui ada di penuntut umum," ujarnya.

Sekadar diketahui, Atut dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus Pilkada Lebak, Banten yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Atut juga divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta pada tahun 2014 lalu.

Meski demikian, KPK telah menahan Ratu Atut sejak 20 Desember 2013 lalu di Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
(mhd)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
25 menit yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
2 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
2 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
3 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved