Tolak Pabrik Semen, Warga Gugat Bupati Pati ke PTUN

Rabu, 04 Maret 2015 - 19:56 WIB
Tolak Pabrik Semen,...
Tolak Pabrik Semen, Warga Gugat Bupati Pati ke PTUN
A A A
SEMARANG - Puluhan warga Pati yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang atas penerbitan izin lingkungan pembangunan pabrik semen oleh Bupati Pati.

Gugatan didaftarkan ke PTUN Semarang melalui Koordinator Tim Advokasi Peduli Pegunungan Kendeng Zainal Arifin. Gugatan juga diiringi dengan aksi demonstrasi warga dari empat desa di lokasi pembangunan pabrik milik PT Sahabat Mulia Sakti.

“Kami menggugat izin yang diterbitkan bupati mengenai pembangunan pabrik semen, di Pati, ke PTUN. Hal ini dikarenakan, izin yang telah diberikan tersebut melanggar dan tidak sesuai prosedur,” kata Zainal, kepada wartawan, Rabu (4/3/2015).

Menurut dia, dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dijelaskan, banyak warga menolak pembangunan pabrik semen di lokasi itu. Namun, penolakan warga tidak digubris dan bupati tetap menerbitkan izin pembangunan semen.

“Jumlah warga yang menolak lebih besar dibanding yang setuju pembangunan pabrik semen. Namun, penolakan itu tidak dijadikan dasar dalam penerbitan izin,” imbuhnya.

Selain bermasalah dalam penyusunan amdal, kawasan yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan pabrik semen juga masuk dalam kawasan lindung. “Lokasi pembangunan pabrik semen itu masuk dalam kawasan Karst Pegunungan Kendeng,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator JMPPK Gunretno mengatakan, pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati berada di empat desa, yakni Desa Tambakromo, Mojomulyo, Karangawen, dan Larangan.

“Kami khawatir keberadaan pabrik akan mengancam mata pencaharian kami yang mayoritas petani. Soalnya, kalau pabrik semen dibangun, maka akan semakin mempersempit tanah garapan warga,” terangnya.

Sementara itu, Direktur PT Indocement Franky Welirang mengatakan, pihaknya memastikan akan patuh terhadap semua rekomendasi dan kewajiban lingkungan dalam pembangungan pabrik semen tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengaku sangat terbuka bagi partisipasi masyarakat untuk terlibat dan mengawasi proyek itu.

”Terkait gugatan itu, kami menghormatinya karena itu hak warga. Namun menurut kami, izin lingkungan yang kami miliki telah melalui tahapan-tahapan yang benar sesuai dengan dokumen amdal dan RKL RPL nya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Franky menambahkan, selain menghormati gugatan warga, pihaknya juga membuka ruang untuk berkomunikasi secara intens. Hal ini merupakan langkah yang baik untuk menghindari adanya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

“Kami akan mendengar masukan masyarakat dan melayani segala bentuk komunikasi. Kami harap semua berjalan damai tanpa adanya kekerasan,” pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Mencekam! Bentrokan...
Mencekam! Bentrokan Pecah di Konawe, Warga Protes Debu Batu Bara Dibalas Tembakan Gas Air Mata
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Terancam, Tenaga Medis...
Terancam, Tenaga Medis dan Warga Pendatang Mengungsi Tinggalkan Kobakma Papua
Camat Parung Panjang...
Camat Parung Panjang Ngumpet di Kantor, Massa Demo dan Aparat Saling Dorong
Warga Ramai-ramai Kepung...
Warga Ramai-ramai Kepung Kantor Camat Parung Panjang, Sindir Pungli: Ada Uang Seratus, Jalan Lu Mulus
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
1 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
1 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
2 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
3 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
3 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved