Medan Timur Gencarkan Penertiban PKL
A
A
A
MEDAN - Kecamatan Medan Timur mulai menggencarkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayahnya yang menimbulkan kemacetan lalu lintas karena berjualan di badan jalan.
Penertiban ini juga mengatasi kesemrawutan yang menjadi pemandangan sehari-hari. “Untuk memperindah Kota Medan, kami sangat berharap para PKL tidak berjualan dibadan jalan. Kami menertibkan PKL yang berjualan di badan Jalan Cemara karena sudah mengakibatkan kawasan tersebut sering macet,” ungkap Camat Medan Timur, Parulian Pasaribu, kepada KORAN SINDO MEDAN, kemarin.
Penertiban dilakukan Kecamatan Medan Timur bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dengan melibatkan kelurahan dan kepala lingkungan (kepling). Lebih lanjut, dia mengatakan, penertiban sesuai program Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yakni Berhias atau bersih, hijau, asri, dan sehat.
Pedagang yang berjualan di badan jalan dan menyebabkan kemacetan sudah melanggar peraturan daerah (perda) yang berlaku. Dia mengajak para pedagang berjualan sesuai aturan tanpa mengganggu pengguna jalan. Penertiban dan penataan PKL dilakukan berdasarkan banyak keluhan masyarakat.
“Kami sama sekali tidak melarang masyarakat berjualan, tetapi jangan sampai mengganggu hak atau aktivitas warga lain. Dengan berdagang tentu akan membantu perekonomian warga. Selaku camat akan merasa senang jika warga kita sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Medan Timur, Asmuddin Nasution, mengatakan, penertiban akan dilakukan jika kesemrawutan telah terjadi. Apalagi target Pemko Medan mendapatkan penghargaan Adipura pada tahun ini, sehingga sudah seharusnya warga turut berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan.
Terkait penertiban di Jalan Cemara, para PKL tidak banyak melakukan perlawanan. Menurut dia, hal itu disebabkan pedagang mengerti bahwa mereka berjualan sudah melanggar aturan yang berlaku. Asmuddin menegaskan, pascapenertiban PKL, ada dua pedagang yang meminta berjualan tanpa menggunakan badan jalan. Bahkan, mereka berjanji akan membuat kawasan tersebut semakin ditata sehingga tidak terlihat semrawut, seperti sebelum dilakukan penertiban.
“Ini masih berkoordinasi. Mereka datang dengan niat baik, maka kami dari kecamatan menyambutnya dengan baik pula. Kami berharap pedagang tetap mengikuti aturan,” katanya.
Irwan siregar
Penertiban ini juga mengatasi kesemrawutan yang menjadi pemandangan sehari-hari. “Untuk memperindah Kota Medan, kami sangat berharap para PKL tidak berjualan dibadan jalan. Kami menertibkan PKL yang berjualan di badan Jalan Cemara karena sudah mengakibatkan kawasan tersebut sering macet,” ungkap Camat Medan Timur, Parulian Pasaribu, kepada KORAN SINDO MEDAN, kemarin.
Penertiban dilakukan Kecamatan Medan Timur bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dengan melibatkan kelurahan dan kepala lingkungan (kepling). Lebih lanjut, dia mengatakan, penertiban sesuai program Pemerintah Kota (Pemko) Medan, yakni Berhias atau bersih, hijau, asri, dan sehat.
Pedagang yang berjualan di badan jalan dan menyebabkan kemacetan sudah melanggar peraturan daerah (perda) yang berlaku. Dia mengajak para pedagang berjualan sesuai aturan tanpa mengganggu pengguna jalan. Penertiban dan penataan PKL dilakukan berdasarkan banyak keluhan masyarakat.
“Kami sama sekali tidak melarang masyarakat berjualan, tetapi jangan sampai mengganggu hak atau aktivitas warga lain. Dengan berdagang tentu akan membantu perekonomian warga. Selaku camat akan merasa senang jika warga kita sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Medan Timur, Asmuddin Nasution, mengatakan, penertiban akan dilakukan jika kesemrawutan telah terjadi. Apalagi target Pemko Medan mendapatkan penghargaan Adipura pada tahun ini, sehingga sudah seharusnya warga turut berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan.
Terkait penertiban di Jalan Cemara, para PKL tidak banyak melakukan perlawanan. Menurut dia, hal itu disebabkan pedagang mengerti bahwa mereka berjualan sudah melanggar aturan yang berlaku. Asmuddin menegaskan, pascapenertiban PKL, ada dua pedagang yang meminta berjualan tanpa menggunakan badan jalan. Bahkan, mereka berjanji akan membuat kawasan tersebut semakin ditata sehingga tidak terlihat semrawut, seperti sebelum dilakukan penertiban.
“Ini masih berkoordinasi. Mereka datang dengan niat baik, maka kami dari kecamatan menyambutnya dengan baik pula. Kami berharap pedagang tetap mengikuti aturan,” katanya.
Irwan siregar
(ftr)