Pemkab Diminta Jangan Lembek

Selasa, 03 Maret 2015 - 12:11 WIB
Pemkab Diminta Jangan...
Pemkab Diminta Jangan Lembek
A A A
SERGAI - Pemkab Sergai diminta jangan lembek menindak perusahaan yang tak menerapkan hubungan industri dengan buruh.

Tuntutan itu disampaikan massa buruh SBSI 1992 di depan Kantor Bupati Serdangbedagai (Sergai), Sei Rampah, Senin, (2/3). Dalam orasinya, massa mendesak pemkab jangan takut dan ragu menindak tegas sejumlah perusahaan diketahui tidak melaksanakan peraturan perundang- undangan.

Perusahaan yang diduga tidak menerapkan hubungan industri dengan buruh di antaranya PT Sumber Karindo Sakti, PT Sinar Tertib Sejahtera, PT Huamay Flam Filber, dan PT Furnilux Indonesia. “Manajemen perusahaan-perusahaan ini selalu saja menekan buruhnya. Apakah itu tidak memberi hak normatif, sampai soal kebebasan berserikat,” ungkap Tuti, 35, buruh yang tergabung dalam SBSI.

Pengaduan pihak SBSI 1992 juga merembet kepada kinerja sejumlah oknum Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Koperasi (Dinsosnakerkop) yangdianggapmalas dan terkesan membiarkan atas beragam pelanggaran hubungan industri tersebut. Aksi buruh SBSI 1992 tersebut dikawal aparat kepolisian resor (polres) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Asisten II Perekonomian Pembangunan dan Sosial (Ekbangsos), Hadi Winarno saat menerima perwakilan buruh menekankan bahwa pemkab tidak pernah melakukan pembiaran. Seluruh persoalan hubungan industri selalu jadi perhatian serius.

Erdian wirajaya
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1060 seconds (0.1#10.140)