Pemkot Bengkulu Kembalikan Hadiah Salat Berjamaah dari Pihak Ketiga

Senin, 02 Maret 2015 - 16:01 WIB
Pemkot Bengkulu Kembalikan Hadiah Salat Berjamaah dari Pihak Ketiga
Pemkot Bengkulu Kembalikan Hadiah Salat Berjamaah dari Pihak Ketiga
A A A
BENGKULU - Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Bengkulu telah mengembalikan sejumlah hadiah sumbangan dari pihak ketiga untuk pemenang 'Salat Berhadiah'. Langkah ini dilakukan Pemkot Bengkuli, untuk menghindari gratifikasi.

Menurut Kabag Humas Setdakot Bengkulu, Salahudin Yahya, pengembalian hadiah dari pihak ketiga tersebut, kata Salahudin, berupa mobil, motor, lemari es serta hadiah lainnya.

''Sebelumnya Pemkot Bengkulu telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), makanya hadiah dari pihak ketiga itu kita kembalikan,'' kata Salahudin.

Meskipun demikian, lanjut Salahudin, untuk hadiah umroh gratis dan mobil Toyota Innova milik pribadi Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, tetap diberikan kepada pemenang.

''Ada 149 orang yang lolos seleksi untuk berangkat umroh gratis dari dana APBD,'' jelas Salahudin.

Untuk diketahui, untuk memperoleh hadiah tersebut, seluruh peserta 'Salat Berhadiah' harus menunaikan salat Dzuhur berjamaah di Masjid Agung At Taqwa Kelurahan Anggut Kota Bengkulu, setiap hari Rabu. Salat berjamaah tersebut, mesti dilakukan secara berturut-turut selama 40 kali.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6800 seconds (0.1#10.140)