Tak Penuhi Akreditasi , 21 Kampus Ditutup
A
A
A
SLAWI - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan menutup program studi dan perguruan tinggi (PT) yang belum terakreditasi.
Sudah ada 71 program studi dan 21 perguruan tinggi yang ditutup karena syarat akreditasinya tak terpenuhi. “Kami lagi mapping pada beberapa perguruan tinggi atau program studi. Ada 71 program studi yang kami tutup, ada 21 PT yang juga kami tutup karena akreditasinya belum memenuhi,” kata Menristekdikti Mohamad Nasir di sela-sela kunjungannya ke SMKN 1 Adiwerna, Kabupaten Tegal, kemarin.
Menurut Nasir, penutupan dilakukan agar program studi dan perguruan tinggi yang akreditasinya belum memenuhi tidak menerima mahasiswa baru lagi. Lebih lanjut dia mengatakan, kementeriannya masih melakukan proses pembinaan terhadap perguruan tinggi dan program studi yang ditutup itu.
“ Nah , dalam proses pembinaan, nanti akan kami lakukan apakah perguruan tinggi atau program studi itu digabungkan pada universitas-universitas yang memiliki program yang sama atau bagaimana,” katanya.
Nasir menegaskan, pemenuhan akreditasi merupakan keharusan bagi perguruan tinggi dan program studi. Hal ini untuk memastikan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa benar- benar berkualitas dan masyarakat tidak sampai tertipu. “Masyarakat yang akan dirugikan.
Jangan sampai membangun, melakukan proses pendidikan, tapi kualitasnya dikorbankan. Maka akreditasi menjadi hal penting dan harus kita jaga. Ini jaminan pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Pencanangan SMKN 1 Adiwerna sebagai sekolah riset dan teknologi tersebut karena keberhasilannya dalam melakukan kegiatan riset berbasis teknologi dan lingkungan. Sekolah ini pernah memperoleh penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2013 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami telah mendapatkan penghargaan bidang riset di sekitar 30 kejuaraan,” ujar Kepala SMKN 1 Adiwerna, Anon Priyantoro, kemarin.
Farid firdaus
Sudah ada 71 program studi dan 21 perguruan tinggi yang ditutup karena syarat akreditasinya tak terpenuhi. “Kami lagi mapping pada beberapa perguruan tinggi atau program studi. Ada 71 program studi yang kami tutup, ada 21 PT yang juga kami tutup karena akreditasinya belum memenuhi,” kata Menristekdikti Mohamad Nasir di sela-sela kunjungannya ke SMKN 1 Adiwerna, Kabupaten Tegal, kemarin.
Menurut Nasir, penutupan dilakukan agar program studi dan perguruan tinggi yang akreditasinya belum memenuhi tidak menerima mahasiswa baru lagi. Lebih lanjut dia mengatakan, kementeriannya masih melakukan proses pembinaan terhadap perguruan tinggi dan program studi yang ditutup itu.
“ Nah , dalam proses pembinaan, nanti akan kami lakukan apakah perguruan tinggi atau program studi itu digabungkan pada universitas-universitas yang memiliki program yang sama atau bagaimana,” katanya.
Nasir menegaskan, pemenuhan akreditasi merupakan keharusan bagi perguruan tinggi dan program studi. Hal ini untuk memastikan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa benar- benar berkualitas dan masyarakat tidak sampai tertipu. “Masyarakat yang akan dirugikan.
Jangan sampai membangun, melakukan proses pendidikan, tapi kualitasnya dikorbankan. Maka akreditasi menjadi hal penting dan harus kita jaga. Ini jaminan pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Pencanangan SMKN 1 Adiwerna sebagai sekolah riset dan teknologi tersebut karena keberhasilannya dalam melakukan kegiatan riset berbasis teknologi dan lingkungan. Sekolah ini pernah memperoleh penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional 2013 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami telah mendapatkan penghargaan bidang riset di sekitar 30 kejuaraan,” ujar Kepala SMKN 1 Adiwerna, Anon Priyantoro, kemarin.
Farid firdaus
(ftr)