Kerap Banjir, BKT Mendesak Dinormalisasi

Senin, 02 Maret 2015 - 10:03 WIB
Kerap Banjir, BKT Mendesak Dinormalisasi
Kerap Banjir, BKT Mendesak Dinormalisasi
A A A
SEMARANG - Pemkot Semarang diminta segera melakukan program normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur (SBKT).

Normalisasi itu dinilai mendesak untuk mengurangi beban banjir dan rob khususnya pada sistem drainase wilayah Semarang Tengah. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Sunardji mengatakan, saat ini sedimentasi di SBKT sudah sangat memprihatinkan.

Hujan sebentar menyebabkan banjir akibat alur sungai yang menyempit. “Ratusan rumah warga di Sawah Besar jadi terendam ketika air dari alur sungai meluap ke permukiman. Apalagi jika di hulu dan di muara secara bersamaan terjadi hujan yang deras,” katanya, kemarin.

Kabid Perencanaan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang M Farchan mengatakan, akhir 2014 lalu pemkot sudah mengajukan permohonan ke Gubernur Jateng guna pembuatan studi Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Dan LARAP (Land Acquisition and Resettlement Action Plan ), terkait rencana normalisasi SBKT itu.

“Dikarenakan kewenangan dalam pembuatan Amdal serta LARAP ada di Pemerintah Provinsi Jateng, karena nanti penanganan meliputi sungai Dombo, Sayung, Demak atau lintas kabupaten/kota. Studi itu sebagai syarat yang harus dilalui dalam rencana normalisasi Banjir Kanal Timur,” paparnya.

Menurut Farhan, pembangunan fisik Waduk Jatibarang, normalisasi Banjir Kanal Barat dan penataan drainase perkotaan yang telah selesai dilaksanakan memang harus diikuti dengan normalisasi Banjir Kanal Timur. Hal itu sebagai upaya mengurangi beban banjir dan rob pada sistem drainase Semarang Tengah, di mana catchment areanya merupakan pusat pemerintahan dan pusat pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, kepadatan penduduk di wilayah tersebut juga sangat tinggi. “Dengan pengajuan permohonan yang telah dikirim Pemkot Semarang sejak November 2014, di tahun 2015 ini yang bisa dilaksanakan kemungkinan adalah identifikasi/ inventarisasi masalah serta persiapan solusinya. Jika studi itu selesai di 2015, DED, LARAP dan Amdal diharapkan bisa dikerjakan 2016. Sehingga 2017 atau 2018 normalisasi bisa dilaksanakan,” katanya.

Dijelaskan, Banjir Kanal Barat dan Banjir Kanal Timur merupakan paket solusi mengantisipasi banjir dan rob yang disiapkan Pemerintah Kolonial Belanda. Tapi persoalannya, dalam perjalanan setelah pembangunan sekitar 1858 (Banjir Kanal Timur) dan 1901-1904 (Banjir Kanal Barat), ada pergeseran dalam pemanfaatan.

Pada awalnya kedua drainase induk itu hanya difungsikan sebagai aliran luapan banjir dari Gunung Ungaran ke laut Jawa. Sesuai rencana, kedua sungai itu tak digunakan untuk pembuangan air yang berasal dari dalam Kota Semarang. “Sekarang permasalahan menjadi lebih parah karena Banjir Kanal Timur mengalami sedimentasi yang sangat tinggi.

Sehingga kapasitas alur sungai menjadi berkurang. Selain itu ada penyempitan bantaran sungai akibat bangunan liar dari Jembatan Citarum sampai jembatan Kaligawe,” katanya. Penanganan Banjir Kanal Timur perlu secara menyeluruh agar lebih optimal.

Meliputi penanganan Sungai Penggaron, Sungai Babon, Sungai Banjir Kanal Timur berikut tiga anak sungainya dan saluran Dombo, Sayung di Kabupaten Demak.

M abduh
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5177 seconds (0.1#10.140)