Modus Baru, Jual Beli Motor Curian Lewat Facebook

Minggu, 01 Maret 2015 - 12:14 WIB
Modus Baru, Jual Beli...
Modus Baru, Jual Beli Motor Curian Lewat Facebook
A A A
BANTUL - Modus baru penjualan kendaraan bermotor ilegal lewat facebook kini mulai muncul di Kabupaten Bantul.

Modus jual beli kendaraan bermotor baik roda empat ataupun roda dua melalui media sosial facebook dilakukan Putro Anggoro Kasih (20) warga Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman.

Laki-laki beranak satu yang kini menjadi tersangka pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Jetis Bantul ini menuturkan, sudah hampir 2,5 bulan ini dia bergabung dengan grup akun facebook ‘Jual Beli Motor Bodong’.

“Iseng aja, karena saya ingin usaha,” tutur Putro ketika digelandang ke Mapolres Bantul, Minggu (1/3/2015).

Putro menuturkan, beberapa waktu yang lalu tanpa sengaja dia menemukan akun facebook Jual Beli Motor Bodong, dan langsung bergabung di dalamnya. Pria ini bergabung karena ingin memiliki usaha jual beli motor.

Dia berpikiran jika membeli motor bodong di akun facebook tersebut dengan harga yang ditawarkan terus menjualnya dengan harga lebih tinggi maka akan mendapatkan untung.

Lalu bisnis yang dia impikan menjadi kenyataan, ketika memiliki uang, Putro mencoba membeli sepeda motor Satria FU yang hanya memiliki dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ditawarkan oleh seorang warga Semarang di akun facebook tersebut.

Dia membeli dengan harga Rp2,5 juta dan langsung dijual lagi di daerah Prambanan dengan harga Rp3 juta. “Dari transaksi itu saya untung Rp500 ribu,”ungkapnya.

Putro mengatakan, seluruh transaksi dilakukan melalui akun facebook tersebut baik. Awalnya memang terjadi tawar menawar harga dan jika sudah ada kesepakatan harga maka antara penjual dan pembeli membuat janji ketemu.

Tanpa mengetahui identitasnya siapa pembeli ataupun penjual, asal sudah ada uang dan barang maka transaksipun bisa dilakukan.

Demikian juga dengan kasus yang menjeratnya hingga berurusan dengan Polsek Jetis kali ini. Putro mengaku menjual motor hasil curian yang dilakukan oleh temannya, Agung Wicaksono (20) warga Jomboran, Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak Bantul.

Putro diminta bantuan temannya tersebut untuk menjualkan barang hasil curian melalui akun facebook.

“Siang saya unggah, malam langsung terjual di sekitar JEC dengan harga Rp3,75 juta. Saya dapat bagian Rp1,5 juta,” paparnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Jetis, Aiptu Pardini mengatakan, modus penjualan kendaraan bermotor melalui media sosial tersebut terungkap dari pengungkapan kasus pencurian sepeda motor milik Bakir (50) warga Dusun Bulus Kulon, Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Bantul tanggal 12 Januari 2015 silam.

Motor milik Bakir dibawa lari oleh temannya yaitu Agung Wicaksono setelah motor Satria FU AB 6098 QG tersebut bocor.

Saat itu, Bakir berboncengan dengan Agung dengan sepeda motor FU untuk menjual telur bebek. Sampai di Dusun Cembing, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis motor tersebut bocor dan langsung dibawa ke tukang tambal ban.

Bakir lantas meminjam motor milik temannya dan meneruskan perjalanan, sementara Agung menunggui motor tersebut.

“Motor langsung dibawa lari oleh Agung dan bertemu dengan Putro di warung internet (warnet) untuk ditawarkan melalui facebook.

Malamnya motor itu laku, katanya pembelinya orang Magelang menggunakan motor MegaPro platnya AA. Sampai sekarang barang bukti motor belum terlacak,”paparnya.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami kasus tersebut dan mengembangkan kemungkinan aksi yang sama dilakukan oleh tersangka.

Pihaknya juga tengah menyelidiki dan mengejar admin dari akun facebook tersebut, sehingga diharapkan dengan terungkapnya admin tersebut maka bisa mengungkap kejahatan yang lain.
(sms)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
1 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
2 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
9 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
9 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
9 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved