Kenal lewat Facebook, Begal Sasar Remaja Putri

Sabtu, 28 Februari 2015 - 11:08 WIB
Kenal lewat Facebook,...
Kenal lewat Facebook, Begal Sasar Remaja Putri
A A A
SEMARANG - Komplotan begal bersenjata tajam (sajam) di Kota Semarang dibekuk petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang. Komplotan ini menyasar korban seorang pelajar putri yang dikenal lewat jejaring sosial Facebook.

Ada empat orang yang berhasil ditangkap. Mereka berinisial RA alias Tembong, 22, warga Jalan Pusponjolo, Kecamatan Semarang Barat; MF, 17, warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang; AS, 23, warga Kecamatan Semarang Selatan; dan SS, 22, warga Kecamatan Semarang Barat.

Korban komplotan ini bernama Choirinisa, 16, warga Jalan Sawojajar Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat. Pembegalan itu terjadi Kamis (26/2) sekitar pukul 19.15 WIB di dekat Lapangan Kalisari, daerah Lemah Gempal Kota Semarang. Awalnya korban diminta menemui tersangka di lokasi itu. “Awalnya kenal lewat Facebook.

Terus korban ngomong kalau mau pinjam uang buat bayar SPP sekolah,” kata tersangka SS di Mapolrestabes Semarang kemarin. Menurut SS, kesempatan itu dimanfaatkan untuk merampok korban. Dia kemudian memberi tahu teman-temannya. RA yang paling awal datang menemui korban, kemudian disusul tersangka MF, AS, dan SS.

Mereka datang berboncengan sepeda motor membawa pedang sepanjang sekitar 45 cm. Komplotan ini kemudian merampas sebuah ponsel Nokia milik korban lalu melarikan diri. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk para pelaku sekitar dua jam kemudian.

Tersangka RA ditembak kakinya karena berusaha melawan. Para tersangka akan dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke 1 dan 2 KUHP atau Pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Komplotan ini membawa senjata tajam, mengancam korban sebelum mengambil barang berharganya.”

“Kami akan kembangkan penyidikan, buka file apakah para tersangka ini pernah beraksi juga di lokasi lain,” papar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono. Barang bukti yang disita polisi, di antaranya HP Nokia putih, HP Evercoss hitam, sajam, sepeda motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor, dan sebuah Honda Supra hitam H 3727 BZ. “Handphone itu yang digunakan tersangka berkenalan dengan korban lewat Facebook ,” ucapnya.

Eka setiawan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0936 seconds (0.1#10.140)