Kebijakan Satlantas Diprotes

Jum'at, 27 Februari 2015 - 11:09 WIB
Kebijakan Satlantas...
Kebijakan Satlantas Diprotes
A A A
PAGARALAM - Puluhan sopir truk eskpedisi dan kuli bongkar muat barang berdemo di Pasar Dempo Permai, kemarin.

Penyebab para sopir truk dan kuli angkut barang di Pasar Pagaralam tersebut berdemo lantaran tidak terima dengan kebijakan Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Pagaralam AKP Aldino dan diketahui Kapolres Pagaralam AKBP Saut P Sinaga.

Kebijakan itu terkait pelarangan truk ekspedisi melakukan bongkar muat barang di Pasar Pagaralam lewat dari pukul 06.00 WIB. Hal ini secara lang sung jelas merugikan sopir truk dan kuli angkut barang yang biasa bekerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Dari pantauan KORAN SINDO PALEMBANG, aksi demo dilakukan sopir truk serta kuli angkut barang sejak pukul 06.00 WIB di kawasan Pasar Dempo Permai.

Bahkan, dengan sengaja para sopir truk memarkir kendaraan mereka di kawasan Pasar Dempo Permai. Sementara, sopir dan buruh angkut berorasi memprotes keputusan Satlantas Polres Pagaralam karena melarang truk masuk untuk membongkar muatan. Akibat aksi itu, kawasan Pasar Dempo Permai mendadak ramai dan sempat membikin jalan macet panjang.

Koordinator unjuk rasa Syafarudin menyatakan, pihaknya sangat keberatan lantaran upaya bongkar muat barang dibatasi waktunya. Padahal, selama ini bongkar muat barang boleh sampai pukul 16.00 WIB. Namun, saat ini tidak boleh lewat dari pukul 06.00 WIB. “Kalau pukul 06.00 WIB, truk baru sampai di Kota Pagaralam dan akan masuk kawasan pasar. Jadi, waktu yang diberikan tidak sesuai,” ungkapnya.

tuntutan yang diajukan ke jajaran Satlantas Polres Pagaralam yakni menolak batas waktu yang diberikan melakukan bongkar muat barang sampai pukul 06.00 WIB. Hal ini lantaran truk pengangkut barang untuk toko-toko di pasar baru tiba ataupun masuk Pagaralam pukul 06.00 WIB dari Palembang. Kemudian, kata dia, pihaknya mendesak Satlantas Polres Pagaralam membebaskan dua unit truk dan muatan yang ditilang pada Rabu (25/2) lalu.

“Memang kami bisa saja membongkar muat barang dilakukan sebelum pagi ataupun pada malam hari. Akan tetapi, sebelum jam 06.00 WIB ataupun tengah malam toko-toko belum ada buka,” ujarnya menambahkan, saat ini terminal khusus bagi truk melakukan bongkar muat barang belum ada di Kota Pagaralam. Senada dikatakan, Parmin, 49, salah seorang buruh bongkar muat barang.

Menurutnya, jika truk barang dilarang beroperasi dan hanya dibatasi sampai pukul 06.00 WIB, maka sekian banyak buruh bongkar terancam kehilangan pekerjaan. “Kami bekerja tergantung dengan ada dan tidaknya truk pengangkut barang yang masuk ke pasar,” tegasnya. Setelah dilakukan mediasi dengan perwakilan sopir truk dan buruh bongkar muat dengan Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Aldino, maka pihak Satlantas Pagaralam mengeluarkan kebijakan baru dan memberikan kelonggaran setiap truk yang melakukan bongkar muat barang diberi waktu sampai pukul 08.00 WIB.

Menanggapi aksi itu, Kasat Lantas Polres Pagaralam Aldino mengatakan, sebenarnya kebijakan pelarangan itu merupakan tugas daripada Dinas Perhubungan (Dishub) Pagaralam dan pihaknya hanya melakukannya demi mengurangi tingkat kemacetan di kawasan Pasar Dempo Permai.

“Sebelum pembatasan kita sudah terlebih dahulu melakukan pemantauan sejak sebulan yang lalu,” katanya. Mengenai adanya tilang yang dilakukan anggota lantas terhadap dua truk bemuatan barang, Aldino menjelaskan, hal itu dilakukan karena sopir yang membawa truk tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan.

Yayan darwansah
(bhr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
31 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
52 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved