Lagi, 20 Mobil Ditilang
A
A
A
MEDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali menertibkan parkir berlapis di sejumlah ruas jalan Kota Medan. Penertiban diprioritaskan di depan-depan sekolah yang merupakan daerah rawan kemacetan.
Penertiban yang bekerja sama dengan pihak kepolisian berhasil menindak 20 unit kendaraan. Sebelum ditilang, kendaraan digembok. Hanya saja, penilangan dilakukan pihak kepolisian. Sedangkan Dishub hanya menggembok saja. “Pertama-tama, tindakan yang kita lakukan penggembokan. Biasanya, kalau sudah digembok, yang punya kendaraan datang.
Nah, kalau sopirnya sudah datang ya kita tilang. Penilangan ini pun wewenangnya pihak kepolisian. Makanya penertibannya bekerja sama dengan kepolisian,” kata Kepala Dishub Kota Medan, Renward Parapat. Renward menjelaskan, penertiban ini dilakukan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dimana, penertiban yang dilakukan untuk menyosialisasikan ketertiban lalu lintas, khususnya kemacetan akibat parkir yang tidak sesuai ketentuan. Penertiban ini kembali dilakukan karena banyak kendaraan yang semakin tidak menyadari kendaraan yang diparkirkan salah dan melanggar aturan terutama kendaraan pribadi yang diparkir di depan sekolah. Penertiban ini sekaligus untuk menyosialisasikan rambu- rambu larangan parkir sembarangan.
“Padahal sudah ada rambu larangan parkir di tempat itu, tapi masih ada juga kendaraan yang melanggar. Ada parkir yang berlapis, ada yang parkir sejajar. Terutama yang di depan sekolah seperti di Jalan Sutomo dan Jalan Thamrin, Inilah yang kita tertibkan,” sebutnya, kemarin. Sebelumnya, kata Renward, sudah menertibkan parkir berlapis di sejumlah ruas jalan yang merupakan jalan rawan macet.
Misalnya Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan MT Haryono, Jalan Thamrin, Jalan Asia, Jalan Pandu, Jalan Pemuda, dan Jalan Kesawan. “Selain di jalan itu, kita menertibkan parkir berlapis di Jalan Gatot Subroto tepat di depan Plaza Medan Fair, Jalan Iskandar Muda, Jalan S Parman tepat di depan Cambridge, Jalan Diponegoro di depan rumah sakit Malahayati, dan Jalan Palang Merah.
Pokoknya, parkir yang mengganggu kelancaran lalu lintas kita tertibkan,” ujarnya. Anggota DPRD Kota Medan, Jumadi, menilai, penertiban parkir berlapis ini salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Medan. Namun, sebaiknya penertiban dilakukan secara rutin.
Karena biasanya, kendaraan baru menyadari akan kesalahannya kalau sudah ditertibkan. “Biasanya, kalau ditertibkan baru tahu kesalahannya. Selain penertiban, jangan bosan melakukan sosialisasi kalau ditempat itu ada larangan parkir sejajar,” ujarnya.
Eko agustyo fb
Penertiban yang bekerja sama dengan pihak kepolisian berhasil menindak 20 unit kendaraan. Sebelum ditilang, kendaraan digembok. Hanya saja, penilangan dilakukan pihak kepolisian. Sedangkan Dishub hanya menggembok saja. “Pertama-tama, tindakan yang kita lakukan penggembokan. Biasanya, kalau sudah digembok, yang punya kendaraan datang.
Nah, kalau sopirnya sudah datang ya kita tilang. Penilangan ini pun wewenangnya pihak kepolisian. Makanya penertibannya bekerja sama dengan kepolisian,” kata Kepala Dishub Kota Medan, Renward Parapat. Renward menjelaskan, penertiban ini dilakukan berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dimana, penertiban yang dilakukan untuk menyosialisasikan ketertiban lalu lintas, khususnya kemacetan akibat parkir yang tidak sesuai ketentuan. Penertiban ini kembali dilakukan karena banyak kendaraan yang semakin tidak menyadari kendaraan yang diparkirkan salah dan melanggar aturan terutama kendaraan pribadi yang diparkir di depan sekolah. Penertiban ini sekaligus untuk menyosialisasikan rambu- rambu larangan parkir sembarangan.
“Padahal sudah ada rambu larangan parkir di tempat itu, tapi masih ada juga kendaraan yang melanggar. Ada parkir yang berlapis, ada yang parkir sejajar. Terutama yang di depan sekolah seperti di Jalan Sutomo dan Jalan Thamrin, Inilah yang kita tertibkan,” sebutnya, kemarin. Sebelumnya, kata Renward, sudah menertibkan parkir berlapis di sejumlah ruas jalan yang merupakan jalan rawan macet.
Misalnya Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan MT Haryono, Jalan Thamrin, Jalan Asia, Jalan Pandu, Jalan Pemuda, dan Jalan Kesawan. “Selain di jalan itu, kita menertibkan parkir berlapis di Jalan Gatot Subroto tepat di depan Plaza Medan Fair, Jalan Iskandar Muda, Jalan S Parman tepat di depan Cambridge, Jalan Diponegoro di depan rumah sakit Malahayati, dan Jalan Palang Merah.
Pokoknya, parkir yang mengganggu kelancaran lalu lintas kita tertibkan,” ujarnya. Anggota DPRD Kota Medan, Jumadi, menilai, penertiban parkir berlapis ini salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Medan. Namun, sebaiknya penertiban dilakukan secara rutin.
Karena biasanya, kendaraan baru menyadari akan kesalahannya kalau sudah ditertibkan. “Biasanya, kalau ditertibkan baru tahu kesalahannya. Selain penertiban, jangan bosan melakukan sosialisasi kalau ditempat itu ada larangan parkir sejajar,” ujarnya.
Eko agustyo fb
(bhr)