Ririn Sempat Minta Ampun kepada Icuk

Kamis, 26 Februari 2015 - 11:56 WIB
Ririn Sempat Minta Ampun...
Ririn Sempat Minta Ampun kepada Icuk
A A A
SEMARANG - Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang kemarin menggelar rekonstruksi penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Nur Khomsanah alias Ririn, 18, pekerja seks komersial (PSK) di Resosialisasi Argorejo alias Sunan Kuning (SK) Semarang.

Reka ulang dilaksanakan di kamar korban di Wisma Mawar Gang Argorejo I Nomor 27. Dari rekonstruksi itu terungkap, tulang rusuk Ririn patah diinjak kekasihnya, Suko Wati alias Icuk, 24, warga Temanggung. Patah tulang rusuk itu kemudian menembus jantung sehingga membuat Ririn yang sedang mengandung tiga bulan tewas bersama janinnya. Icuk melakukan adegan demi adegan menganiaya korban.

Tak hanya diinjak, korban juga dijambak rambutnya, dipukuli dengan tangan kosong, hingga kepalanya dihantam asbak. Saat reka ulang, puluhan warga maupun para pekerja berkerumun di sekitar lokasi. Beberapa di antara mereka terus melontarkan umpatan kepada tersangka. Pada rekonstruksi itu juga terungkap, tersangka sempat berusaha membawa korban menggunakan taksi setelah dianiaya, sebelum sempat melarikan diri.

Depi Pebriani alias Shany, 35, teman korban menyebutkan, sempat melihat tersangka keluar dari kamar mandi. Awalnya, pintu wisma dikunci, namun karena ada seseorang yang ingin ke toilet sehingga pintu didobrak. Saat ke kamar mandi itu, Shany melihat korban sudah bersimbah darah dan merintih kesakitan. “Dia merintih mohon ampun. Ngomongnya begini, Pah, ampun, ampun. Saya tahunya ya mereka suami istri karena memanggilnya begitu, menyebut bojo juga,” katanya di TKP.

Tersangka sempat meminta Shany menolong untuk membantu korban yang semakin kritis kondisinya. Korban sempat dimandikan tersangka, sementara Shany memanggil taksi. “Saya sempat ikut ke RS Tugurejo. Masuk IGD. Tapi tidak lama, teman saya yang juga ikut, ngabarin kalau korban meninggal,” tutur warga Ambarawa itu sembari menitikkan air mata.

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Sukiyono mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi BAP (berita acara pemeriksaan) atas tersangka. “Juga untuk meyakinkan (dia tersangka). Rekonstruksi ada 27 adegan,” katanya di TKP. Penganiayaan hingga menyebabkan nyawa melayang ini terjadi pada Selasa (10/2) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban merupakan penghuni baru di Sunan Kuning, yakni sekitar lima hari. Korban warga asli Kopeng, Kabupaten Semarang. Tersangka sempat melarikan diri saat dipukuli warga. Selasa petang, polisi berhasil menangkap tersangka yang tengah bersembunyi di gorong-gorong tak jauh dari TKP. Hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian korban selain jantungnya tertusuk patahan tulang rusuk, juga pendarahan di kepala. Ini disebabkan asbak batu yang dihantamkan hingga kepalanya retak.

Eka setiawan
(ars)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
18 menit yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
18 menit yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
1 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
4 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
7 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved