Dewan Kecewa Pemkot Beri Izin Baru

Kamis, 26 Februari 2015 - 11:34 WIB
Dewan Kecewa Pemkot Beri Izin Baru
Dewan Kecewa Pemkot Beri Izin Baru
A A A
LUBUKLINGGAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau kecewa dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau yang kembali memberikan izin galian C di Desa Ulu Malus, Kecamatan Lubuklinggau Utara 2.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Lubuklinggau, Raden Syailendra mengatakan, pihaknya sudah melaporkan secara tertulis penambangan galian C di Desa Ulu Malus. Padahal, Polda Sumsel sebelumnya telah menutup aktivitas galian C tersebut.

“Bahkan, secara kasat mata di lapangan pihaknya melihat kondisi Desa Ulu Malus sangat memprihatinkan dan kerusakan ekosistem lingkungan sangat jelas terjadi,” katanya, kemarin. Tak hanya itu, kata Raden, kondisi jalan sudah rusak parah akibat aktivitas perusahaan penambangan dengan menggunakan alat berat.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Lubuklinggau, Amin mengatakan, sebelumnya galian C itu ditutup langsung Polda Sumsel dan tidak beroperasi lagi. Namun, sekarang beroperasi kembali. Seharusnya, pemerintah memerhatikan kondisi lingkungan Ulu Malus. “Kita tidak mengerti, apakah selama ini ada kontribusi PAD buat Pemkot Lubuklinggau gallian C itu,” katanya.

Hengky chandra agoes
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6328 seconds (0.1#10.140)