Dalang Kurir Sabu TKI Diringkus

Rabu, 25 Februari 2015 - 12:19 WIB
Dalang Kurir Sabu TKI...
Dalang Kurir Sabu TKI Diringkus
A A A
BANDUNG - BNNP Jabar dan Kedutaan Besar Republik Indonesia Atase Polri Kuala Lumpur membawa aktor utama dibalik penyelundupan sabu-sabu yang melibatkan tiga TKI berinisial M ke Bandung melalui Bandara Husein Sastranegara kemarin.

Berdasarkan pantauan KORAN SINDO, Kepala BNNP Jabar Brigjen Anang Pratanto bersama Atase Polri Kuala Lum pur Kombes Pol Aby Nursetyanto tiba di Bandara Husein Sastranegara pada pukul 17.28 WIB. Kedatangan mereka bersama pelaku yang terlihat mengenakan baju hitam dengan wajah yang ditutup sebo.

Pelaku di gandeng petugas untuk selanjutnya di boyong kedalam sebuah mobil warna hitam D 45 RL. Kepala BNNP Jabar Brigjen Anang Pratanto menuturkan, pelaku yang dibawanya dari Malaysia ini merupakan tersangka utama dari hasil dari pengembangan kasus penenagkapan sebelumnya yakni tiga TKI ilegal yang saat itu pulang ke Indonesia dan berhasil ditangkap di Bandara Husein Sastranegara.

“Dari ketiga TKI tersebut, kami dapatkan sabu di (handle) tiga koper yang dibawanya seberat 763,8 gram. Kami lalu kembangkan siapa di atas ketiga tersangka itu,” tuturnya. Pihaknya lalu berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia, di sana BNNP Jabar lalu bekerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia Atase Polri Kuala Lumpur dan Kepolisian Malaysia untuk melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku.

“Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. PDRM (Polisi Dirajah Malaysia) lalu menyerahkan tersangka kepada BNNP Jabar,” terangnya. Menurutnya, penangkapan tersangka di luar negeri ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan BNNP Jabar.

“Kami dapat membawanya dengan prosedur yang cepat tanpa prosedur berbelit-belit. Karena dia (tersangka) warga negara kita (Indonesia),” tuturnya. Prananto menuturkan, jika prosedur penyerahan pelaku dari Kepolisian Malaysia ke BNNP Jabar ini dilakukan selama dua hari.

Lebih lanjut, dia men jelaskan jika pelaku ini berperan menitipkan atau menyuruh ketiga TKI Ilegal untuk membawa sabu ke dalam tiga koper yang dibawa mereka pulang ke Indonesia. “Sementara ini peran dia (pelaku) ini menitipkan dan menyuruh, tapi nanti akan kami kembangkan lagi di atasnya dia (pelaku) siapa lagi,” jelasnya.

Dikatakan dia, pelaku ini merupakan jaringan internasional. “Kemungkinan jaringan Nigeria kalau di Malaysia, tapi ini belum pasti karena pelaku kan baru datang, nanti kami akan periksa kembali lebih mendalam lagi,” ujarnya. Kendati begitu, pelaku berinisial M ini adalah orang Indonesia asal Jawa timur, hanya saja pelaku telah berada di negeri Jiran tersebut selama 24 tahun.

“Tersangka ini orang Madura,” tuturnya. Ketika disinggung berapa TKI yang diperalat untuk men jadi alat pelaku untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia? Pratanto menjelaskan jika pihaknya belum tahu pasti berapa orang, namun sementara saat ini yang di ketahui baru tiga orang TKI ilegal.

“Kami akan tanyakan ini nanti, kami belum tau berapa, namun sementara tiga orang (TKI),” tandasnya. Pelaku sendiri ditangkap di kediamannya yang berdomisili di Kuala Lumpur, Malaysia. Disinggung apakah ada barang bukti tambahan dari pelaku? Pratanto menyatakan hanya pa da saat penangkapan hanya memperlihatkan gambar foto pelaku.

Agie permadi
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)