Selesai Bercinta, Janda Gondol Motor Pasangan Kencan
A
A
A
DENPASAR - Seorang janda satu anak asal Lumajang Jawa Timur, DPS (26), diringkus anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik pasangan kencannya, MA (42).
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Made Joni menceritakan, aksi pencurian ini terjadi di sebuah hotel di Denpasar, Bali, Sabtu (14/2/2015).
Saat itu, korban mengajak pelaku berhubungan badan. Selesai bercinta, korban ke kamar mandi untuk membersihkan badan, sementara pelaku masih di kamar kemudian meminta izin kepada korban untuk keluar membeli minuman.
"Rupanya pelaku mengambil kunci kontak kemudian keluar mengambil sepeda motor yang ada di parkiran dan kabur ke kampungnya di Lumajang," jelasnya di Polsek Denpasar Barat, Selasa (24/2/2015).
Tak sadar, korban menunggu pelaku setengah jam lebih. Namun, pelaku tak kunjung kembali. Korban lalu keluar mengecek sepeda motornya yang diparkir di depan kamar hotel. Ternyata, motornya raib.
Korban yang berasal dari Karangasem ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Denpasar Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka diringkus pada keesokan harinya di sebuah hotel di Denpasar.
Sementara, sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi DK 8813 SC telah digadaikan kepada tetangga tersangka di Lumajang, seharga Rp3 juta.
Uang hasil gadai sepeda motor itu dipakai tersangka untuk membeli bed cover, baju anak, transportasi kembali ke Bali, dan keperluan hidup.
"Setelah mengambil sepeda motor itu, dia langsung ke Lumajang untuk gadaikan sepeda motornya. Setelah itu dia langsung kembali ke Bali malam itu juga dengan bus dan akhirnya kita tangkap. Jadi, sepeda motor ini kita amankan di Lumajang."
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Made Joni menceritakan, aksi pencurian ini terjadi di sebuah hotel di Denpasar, Bali, Sabtu (14/2/2015).
Saat itu, korban mengajak pelaku berhubungan badan. Selesai bercinta, korban ke kamar mandi untuk membersihkan badan, sementara pelaku masih di kamar kemudian meminta izin kepada korban untuk keluar membeli minuman.
"Rupanya pelaku mengambil kunci kontak kemudian keluar mengambil sepeda motor yang ada di parkiran dan kabur ke kampungnya di Lumajang," jelasnya di Polsek Denpasar Barat, Selasa (24/2/2015).
Tak sadar, korban menunggu pelaku setengah jam lebih. Namun, pelaku tak kunjung kembali. Korban lalu keluar mengecek sepeda motornya yang diparkir di depan kamar hotel. Ternyata, motornya raib.
Korban yang berasal dari Karangasem ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Denpasar Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka diringkus pada keesokan harinya di sebuah hotel di Denpasar.
Sementara, sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi DK 8813 SC telah digadaikan kepada tetangga tersangka di Lumajang, seharga Rp3 juta.
Uang hasil gadai sepeda motor itu dipakai tersangka untuk membeli bed cover, baju anak, transportasi kembali ke Bali, dan keperluan hidup.
"Setelah mengambil sepeda motor itu, dia langsung ke Lumajang untuk gadaikan sepeda motornya. Setelah itu dia langsung kembali ke Bali malam itu juga dengan bus dan akhirnya kita tangkap. Jadi, sepeda motor ini kita amankan di Lumajang."
(zik)