Iseng Bermain Dadu, 5 Warga Diamankan Polisi

Selasa, 24 Februari 2015 - 11:05 WIB
Iseng Bermain Dadu,...
Iseng Bermain Dadu, 5 Warga Diamankan Polisi
A A A
KULONPROGO - Hanya karena iseng, lima warga Desa Karangsewu, Kecamatan Galur harus berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka ditangkap karena asyik bermain judi di salah satu rumah warga. Lima warga yang tertangkap bermain judi ini yaitu Lilik Suharisman, 30; Nanang A, 21; Tego Ali, 39; Dedi Agung, 25; dan Hani Wibowo, 24.

Mereka tertangkap berjudi di rumah Hani di Sorogaten, Karangsewu, Galur. Kapolsek Galur Kompol Dwi Gito S mengatakan, terungkapnya praktik perjudian ini berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya praktik perjudian di rumah warga. Berbekal informasi inilah polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga sepuluh hari.

Hingga akhirnya kemarin polisi memastikan ada perjudian dadu dan langsung melakukan penggerebekan. Selain mengamankan para pelaku perjudian, polisi juga menyita uang tunai Rp789.000, seperangkat alat dadu, dan satu lembar tikar. “Mereka akan kami jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujarnya.

Salah satu tersangka, Lilik, mengaku menyesal telah ikut bermain judi. Sebelumnya, dia sempat dihubungi oleh istrinya saat berkumpul dengan teman-temannya agar segera pulang. Namun justru dia mampir di rumah temannya dan iseng bermain judi hingga akhirnya polisi datang.

Padahal pada 2007 silam, dia juga pernah ditangkap polisi juga karena bermain judi. ”Saat mau pulang muncul niat iseng dan main judi,” ujarnya. Saat bermain judi ini, Nanang bertindak sebagai bandar. Sedangkan alat judinya diambilkan Hani yang merupakan milik orang tuanya.

Kuntadi
(bhr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
1 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
2 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
3 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
3 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
4 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
4 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved