Ormas BLB PL Setop Truk Batu Bara

Selasa, 24 Februari 2015 - 09:19 WIB
Ormas BLB PL Setop Truk...
Ormas BLB PL Setop Truk Batu Bara
A A A
MUARAENIM - Warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim yang tergabung dalam Ormas Belimbing Bersatu Peduli Lingkungan (BLB PL) menyetop angkutan batu bara yang melintas. Tujuan dari penyetopan tersebut adalah agar pengemudi truk batu bara mematuhi aturan dan tertib di jalan raya sesuai aturan yang berlaku.

Aturan yang dimaksud, supaya angkutan batu bara yang melintasi jalan raya Muaraenim-Palembang, tepatnya di Kecamatan Belimbing untuk membekali surat menyurat resmi dari Pemprov Sumsel terkait izin jasa pengangkutan batu bara. Selain itu, mereka juga meminta agar angkutan batu bara saat melintas tidak melakukan konvoi lebih dari dua kendaraan.

Karena konvoian yang panjang menghambat dan mengganggu pengendara lain. Untuk itu, mulai kemarin warga yang tergabung dalam ormas BLB PL yang diketuai Kusnadi beserta puluhan anggotanya mengadakan aksi penghadangan dan penyetopan angkutan batu bara di Desa Belimbing Jaya, Kecamatan Belimbing.

Menurut Kusnadi, aksi tersebut mereka lakukan selama enam hari, sejak Sabtu (21/2) sampai sekarang (kemarin). “Makanya, kita meminta kejelasan dari pihak penyelanggara jasa angkutan batu bara atau transportir untuk menunjukkan Izin Usaha Jasa Pengangkutan (IUJP) serta menunjukan surat izin dari pemerintah dalam hal ini Pemprov Sumsel bahwa mereka memang diizinkan melintasi jalan umum,” tegasnya.

Mereka juga meminta pihak terkait dalam hal ini Dishub Muaraenim untuk memeriksa kelengkapan izin kendaraan tersebut termasuk dokumen kendaraan. “Kita minta pihak Dishub memeriksa kelengkapan mereka, karena kita tidak berhak untuk memeriksa kelengkapan itu, namun kita minta mereka harus tegas kalau memang tidak ada izin,” ujarnya.

Aksi ini, kata Kusnadi dilakukan sebagai bentuk kepedulian mereka. Karena selama ini, keberadaan angkutan batu bara yang melintas sudah sangat mengganggu serta menimbulkan dampak kerugian, seperti kerusakan jalan, kecelakaan, dan debu akibat banyaknya truk batu bara yang melintas. Aksi penyetopan dimulai pukul 08.00 WIB. Hanya saja, menjelang tengah hari hanya beberapa kendaraan saja melintas. Tim dari Dishub Muaraenim sendiri, tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, pihak Dishub enggan melakukan apa yang menjadi tuntutan warga tersebut.

Kadishub Muaraenim Fathurrohman melalui Kasi Pengendalian Pengawasan dan Pemeriksaan Muzakar yang hadir di lokasi mengatakan, pihaknya hanya mengimbau agar aksi tersebut jangan menim bulkan dampak kemacetan. Untuk pemeriksaan terutama yang berkaitan izin usaha angkutan bukan kewenangan mereka, namun ada di provinsi.

“Kita tidak berwenang untuk itu, itu kewenangan pihak provinsi kecuali kalau kita memang menggelar razia dan surat tugas langsung dari bupati,” pungkasnya. Sementara, salah seorang pengendara truk batu bara yang tergabung dalam Asosiasi Angkutan Batu bara Kabupaten Lahat (AABKL) mengeluhkan adanya aksi tersebut.

Karena menurutnya, dia dan sopir lain yang disetop dan disuruh berhenti mengaku bingung dengan keinginan ormas tersebut. “Kami bingung maunya mereka apa, kami sudah hampir 3 jam lebih disetop di sini,” ujarnya minta namanya dirahasiakan.

Irhamudin sp
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)