Cita Citata Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Senin, 23 Februari 2015 - 21:04 WIB
Cita Citata Terancam...
Cita Citata Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
A A A
BANDUNG - Pedangdut 'sakitnya tuh disini' Cita Citata terancam 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar karena telah melakukan penghinaan terhadap warga Papua.

Kuasa hukum mahasiswa Papua di Jabar, Acong Latif, mengatakan, kliennya yang merupakan warga Papua telah melaporkan sang biduan ke Polda Jabar. Kini kasus tersebut sudah ditangani dan mulai diproses oleh Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Tadi klien kami sudah di BAP sekira satu jam oleh penyidik. Mereka ditanya kapan dan kenapa bisa sampai tersinggung," kata Acong, Senin (23/2/2015).

Dalam laporannya Cita dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE Pasal 28 mengenai penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Sesuai dengan Pasal 45 ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE maka jika terbukti terlapor (Cita) ancaman hukumannya paling lama enam tahun dan denda Rp 1 milar," timpalnya.
(sms)
Berita Terkait
Berbuat Ulah Geng Motor...
Berbuat Ulah Geng Motor Diamankan ke Polresta Tasikmalaya
Berbuat Ulah, Napi Asimilasi...
Berbuat Ulah, Napi Asimilasi yang Baru Bebas 10 Hari Tewas Terbunuh
Ade Armando Salahkan...
Ade Armando Salahkan Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Manusia Ini Selalu Berbuat Ulah
4 Artis Korea yang Kena...
4 Artis Korea yang Kena Masalah karena Ulah Orang Tuanya
Trik Melepas Kangen...
Trik Melepas Kangen Saat Pandemi Virus Corona
Begini Ocehan Ngelantur...
Begini Ocehan Ngelantur Raja Sunda Asia yang Bikin Onar di Bekasi
Berita Terkini
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
14 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
8 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved