Polda Riau Amankan Belasan Ton Pupuk Subsidi

Senin, 23 Februari 2015 - 20:05 WIB
Polda Riau Amankan Belasan...
Polda Riau Amankan Belasan Ton Pupuk Subsidi
A A A
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau mengamankan sebuah truk berisi pupuk subsidi sekitar 17,5 ton. Pelaku menjual pupuk subsidi dengan harga nonsubsidi.

Kasubdit I Diskrimsus Polda Riau AKBP Kaswandi Irwan Polda Riau menjelaskan, truk diamankan saat melintas di Jalan Sultan Zainal Abidinsyah, Rantau Kasai, Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Polisi juga mengamankan seorang tersangka berinisial RMS. "Modus tersangka dalam kasus ini adalah menyelewengkan pupuk subsidi. Dia membeli pupuk subsidi dengan harga murah di daerah Medan dan menjual dengan harga nonsubsidi kepada masyarakat," katanya, Senin (23/2/2015).

Dia menjelaskan, sejumlah pupuk subsidi yang diamankan antara lain pupuk urea, ZA, Phonska, dan lainnya. Totalnya ada 200 sak dengan berat 50 kg/sak.

"Setelah membeli pupuk subsidi, tersangka RMS kemudian mengganti karungnya dengan pupuk nonsubsidi. Kemudian dijualnya melalui sebuah koperasi dan diedarkan ke petani di Riau," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka RSM, dalam setiap bulannya dia bisa melakukan pembelian pupuk subsidi ke distributor di Medan sebanyak tiga kali.

"Keuntungan tersangka dalam menjual pupuk subsidi bisa sekitar Rp60 juta per bulannya," ucapnya.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b, Jo Pasal 1 Sub 3e UU RI No 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Jo Pasal 4 huruf a Jo Pasal 8 Perppu No 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan Jo Pasal 2 ayat (1) dan (2), dengan hukuman dua tahun penjara.

"Saat ini tersangka tidak kita tahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," ucapnya.
(zik)
Berita Terkait
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Terlalu! Ibu Ini Ajak...
Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau
Polres Tanjab Barat...
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Ratusan Burung dan Kura-Kura...
Ratusan Burung dan Kura-Kura Asal Makassar Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
29 menit yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
1 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
3 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
3 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
4 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
4 jam yang lalu
Infografis
RDF Plant Rorotan Mampu...
RDF Plant Rorotan Mampu Hasilkan Ratusan Ton Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved