Polisi Razia Penghuni Kos Tempat Penyiksaan

Senin, 23 Februari 2015 - 14:47 WIB
Polisi Razia Penghuni Kos Tempat Penyiksaan
Polisi Razia Penghuni Kos Tempat Penyiksaan
A A A
BANTUL - Aparat kepolisian merazia penghuni rumah kos tempat penyekapan dan penyiksaan terhadap LAA, 18, siswi SMA Budi Luhur.

Dari razia tersebut ditemukan fakta bahwa sebagian penghuni kos tersebut sebenarnya tinggal tak jauh dari rumah kos tersebut.

Ratih (19), otak dari penyekapan dan penganiayaan tersebut berasal dari Kecamatan Kasihan, yang hanya berjarak 3 km dari rumah kos tersebut. Demikian juga dengan penghuni lainnya.

Kurniawati, wanita kelahiran 19 Desember 1995 yang tinggal di sebelah kamar Ratih, kamar tempat penganiayaan, pun demikian. Rumahnya hanya berjarak 2 km dari rumah kos tersebut.

Wanita yang akrab dipanggil Nia ini berasal dari Dusun Nogosari, Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis Bantul atau hanya sekitar 10 menit dari lokasi rumah kos.

Nia adalah mahasiswi semester 1 Jurusan Kebidanan di Akademi Kebidanan Karya Husada yang
berada di Jalan Parangtritis Km 8, Dusun Manding, Desa Sabdodadi, Bantul.

Jarak antara rumahnya di Nogosari dengan kampus tersebut hanya sekitar 1 km, jauh lebih dekat dibanding antara rumah kos ke kampus.

Nia mengaku mengetahui penyiksaan tersebut, hanya saja ia memilih diam karena takut. Selain itu, ia memilih diam karena menyimpan dendam dengan korban yang pernah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya. "Saya tahu, tetapi saya diam, wong saya juga mangkel (marah) sama korban," ujarnya, Senin (23/2/2015).

Kapolsek Sewon Kompol Heri Setiawan mengatakan, pihaknya melakukan razia untuk mengidentifikasi identitas penghuni kamar kos. Razia tersebut juga merupakan tindak lanjut kasus penyekapan dan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3575 seconds (0.1#10.140)