Uji Coba Terowongan 10 Jam

Senin, 23 Februari 2015 - 11:56 WIB
Uji Coba Terowongan 10 Jam
Uji Coba Terowongan 10 Jam
A A A
PALEMBANG - Hari ini, pihak Balai Besar Jalan Nasional Wilayah III, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan melakukan uji coba perlintasan terowongan underpass. Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Metropolis Palembang, Balai Besar Jalan Nasional III Kementerian PU Aidil Fiqri mengatakan, proses pembangunan terowongan sudah rampung.

Untuk menjadi tolok ukur syarat layak sebuah bangunan jalan, harus dilakukan uji coba perlintasan. “Underpass sudah selesai, besok Senin (hari ini), akan dibuka. Namun, baru sebagai bentuk uji coba perlintasan,” ujarnya, kemarin. Ia menjelaskan, proses uji coba ini sebagai syarat mengukur kondisi jalan terowongan yang sudah dibangun.

Nantinya, saat jam 10.00 - 20.00 WIB, per lintasan terowongan akan di buka untuk umum. Nantinya, semua kendaraan yang berasal dari Jalan Residen H Abdul Rozak menuju Jalan R Sukamto dan sebaliknya dapat melintasi perlintasan terowongan. “Waktu uji cobanya 10 jam, nanti semua kendaraan bisa melintasi.

Dari situ, aspek uji coba yang langsung dilakukan pihak Kementerian PU,” paparnya. Dia menambahkan, berdasarkan hasil pengukuran uji coba itulah, akan diketahui apakah bangunan jalan terowongan layak atau belum dilintasi kendaraan. “Belum pasti kapan acara peresmiannya, tapi kita fokus uji coba ini dulu. Jika memang layak, kita ingin langsung bisa digunakan masyarakat,” ujar nya.

Untuk diketahui, sebelumnya pembangunan jembatan underpass simpang Patal yang dibangun dengan APBN tahun 2014 mengalami keterlambatan. Ditambahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Underpass Harun Nurasyid, jika saat pembangunan terowongan underpass telah dicoba, berarti pembangunan sudah bisa dikatakan rampung.

Untuk beberapa tahap finishing (penyempurnaan), juga sudah diselesaikan misalnya pembuatan taman, pemasangan rambu, hingga mengecet bagian median jalan. Proses uji coba yang langsung dilakukan pihak Kementerian PU, bertujuan mengetahui kondisi kelayakan underpass. “Untuk kemudian, sudah bisa dilintasi masyarakat,” katanya.

Pembangunan underpass yang dibangun dengan anggaran tahun lalu, kata dia, memiliki jangka waktu selama tiga tahun pemeliharan bangunan. Saat ini, bangunan underpass masih akan menjadi aset pemerintah pusat. “Baru kemudian dilimpahkan menjadi aset pemerintah daerah. Jadwal launching-nya masih dikoordinasi bersama Kementerian PU dan Pemprov Sumsel,” tandasnya.


Tasmalinda
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5138 seconds (0.1#10.140)