Uji Coba Terowongan 10 Jam

Senin, 23 Februari 2015 - 11:56 WIB
Uji Coba Terowongan...
Uji Coba Terowongan 10 Jam
A A A
PALEMBANG - Hari ini, pihak Balai Besar Jalan Nasional Wilayah III, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan melakukan uji coba perlintasan terowongan underpass. Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Metropolis Palembang, Balai Besar Jalan Nasional III Kementerian PU Aidil Fiqri mengatakan, proses pembangunan terowongan sudah rampung.

Untuk menjadi tolok ukur syarat layak sebuah bangunan jalan, harus dilakukan uji coba perlintasan. “Underpass sudah selesai, besok Senin (hari ini), akan dibuka. Namun, baru sebagai bentuk uji coba perlintasan,” ujarnya, kemarin. Ia menjelaskan, proses uji coba ini sebagai syarat mengukur kondisi jalan terowongan yang sudah dibangun.

Nantinya, saat jam 10.00 - 20.00 WIB, per lintasan terowongan akan di buka untuk umum. Nantinya, semua kendaraan yang berasal dari Jalan Residen H Abdul Rozak menuju Jalan R Sukamto dan sebaliknya dapat melintasi perlintasan terowongan. “Waktu uji cobanya 10 jam, nanti semua kendaraan bisa melintasi.

Dari situ, aspek uji coba yang langsung dilakukan pihak Kementerian PU,” paparnya. Dia menambahkan, berdasarkan hasil pengukuran uji coba itulah, akan diketahui apakah bangunan jalan terowongan layak atau belum dilintasi kendaraan. “Belum pasti kapan acara peresmiannya, tapi kita fokus uji coba ini dulu. Jika memang layak, kita ingin langsung bisa digunakan masyarakat,” ujar nya.

Untuk diketahui, sebelumnya pembangunan jembatan underpass simpang Patal yang dibangun dengan APBN tahun 2014 mengalami keterlambatan. Ditambahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Underpass Harun Nurasyid, jika saat pembangunan terowongan underpass telah dicoba, berarti pembangunan sudah bisa dikatakan rampung.

Untuk beberapa tahap finishing (penyempurnaan), juga sudah diselesaikan misalnya pembuatan taman, pemasangan rambu, hingga mengecet bagian median jalan. Proses uji coba yang langsung dilakukan pihak Kementerian PU, bertujuan mengetahui kondisi kelayakan underpass. “Untuk kemudian, sudah bisa dilintasi masyarakat,” katanya.

Pembangunan underpass yang dibangun dengan anggaran tahun lalu, kata dia, memiliki jangka waktu selama tiga tahun pemeliharan bangunan. Saat ini, bangunan underpass masih akan menjadi aset pemerintah pusat. “Baru kemudian dilimpahkan menjadi aset pemerintah daerah. Jadwal launching-nya masih dikoordinasi bersama Kementerian PU dan Pemprov Sumsel,” tandasnya.


Tasmalinda
(bhr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
26 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved