Tahanan Polres Menumpuk
A
A
A
MUARAENIM - Meminimalisasi penumpukan tahanan di Polres, Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto meminta jajarannya mempercepat penyidikan berbagai kasus tindak pidana yang masuk. Karena menurut Nuryanto, jika penyidikan lamban ditangani dan diselesaikan, di khawatirkan akan berdampak kepada kapasitas ruang tahanan, baik di Polres Muaraenim maupun di ruang tahanan yang ada di polsek-polsek.
Sebab, setiap laporan tindak pidana yang masuk juga harus dilakukan penyelidikan dan diungkap. “Itu harus dilakukan cepat dan memang ada masanya, kalau bisa cepat diselesaikan dan dilimpahkan kita limpahkan sehingga tahanan tidak menumpuk,” jelasnya.
Menurut dia, setiap terperiksa yang ditahan, menjadi tanggung jawab pihak kepolisian khususnya penyidik. Jika dibiarkan, para terperiksa menumpuk di ruang tahanan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di luar pengetahuan anggota, seperti perkelahian, penganiayaan serta kemungkinan tahanan melarikan diri.
“Risiko dan tanggung jawabnya berat. Makanya, tidak boleh diabaikan apalagi sampai ditunda- tunda,” jelasnya. Nuryanto mengakui, saat ini pihaknya terkendala kepada jumlah personel khususnya penyidik di polsek-polsek. Namun menurutnya, itu bukan alasan, untuk memperlambat proses penyidikan serta mengungkap kasus yang terjadi khususnya di wilayah polsek.
“Memang di satu sisi dilema bagi kita sendiri karena jumlah personel, khususnya penyidik di polsek-polsek sangat kurang, tapi kita juga tidak bisa mengelak saat ada laporan masuk kita harus lidik dan ungkap,” ujarnya.
Data yang dihimpun KORAN SINDO PALEMBANG, jumlah tahanan yang dalam tahan penyidikan Polres Muara enim per 18 Februari 2015 sebanyak 92 orang, yang 60 orang berada di tahanan Mapolres Muaraenim, dan 31 orang dititipkan di Lapas Klas II Muaraenim, serta 1 orang tahanan Provost Polres Muaraenim.
Dari 60 orang tahanan tersebut, 12 orang di tahanan Mapolres Muaraenim dan sisanya tersebar di tahanan yang ada di Mapolsek jajaran. Untuk tahanan di polsek, yang terbanyak saat ini di Mapolsek Gelumbang sebanyak 11 orang, Talang Ubi 10 orang dan Gunung Megang sebanyak 6 orang.
Sementara, di polsek lain berkisaran antara 2-5 orang tahanan, sedangkan tahanan Mapolsek yang dalam keadaan kosong antara lain Polsek Semende, Tanjung Agung, dan Penukal Utara. Di tempat terpisah, Kalapas Klas IIB Muaraenim Imam Purwanto melalui Kepala Satuan Pengamanan Lapas Jauhari membenarkan banyak tahanan kepolisian yang dititipkan ke lapas tersebut.
Menurut Jauhari, salah satu yang menjadi alasan penitipan karena kapasitas ruang tahanan di polres mau pun polsek sudah penuh. Selain itu, penitipan dilakukan karena masa penahanan oleh penyidik di polres dan polsek sudah habis. Maka, para tahanan dititipkan ke lapas.
“Kalau jumlahnya sekarang banyak, mereka biasanya dititipkan menjelang diserahkan ke kejaksaan atau ruang tahanan di polsek dan polres penuh,” ujarnya kemarin. Status para tahanan tersebut menurutnya, selama berada di tahanan adalah tahanan titipan penyidik polisi.
Namun, ada juga tahanan titipan jaksa dan hakim. “Kalau titipan jaksa biasanya sudah masuk masa persidangan, namun belum vonis,” jelasnya. Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Iza Fadri mengingatkan seluruh jajaran Polres Muaraenim khususnya penyidik di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) untuk tidak bermain dalam menangani perkara penyidikan.
Dirinya meminta, penegakan hukum, baik penyelidikan terutama penyidikan harus bersifat kolektif. Kapolres selaku Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) harus mengendalikan proses penyidikan.
Kemudian, Kasat Reskrim dan penyidik di Satreskrim jangan sampai bermain-main dalam perkara penyidikan dan jangan sampai ada penyidikan yang kasusnya “masuk angin”. “Saya minta jangan main-main dengan kasus, karena saya akan cek dan kalau ada indikasi permainan dalam penyidikan saya bisa mengetahuinya dan masyarakat bisa lapor langsung ke saya,” tandasnya.
Irhamudin sp
Sebab, setiap laporan tindak pidana yang masuk juga harus dilakukan penyelidikan dan diungkap. “Itu harus dilakukan cepat dan memang ada masanya, kalau bisa cepat diselesaikan dan dilimpahkan kita limpahkan sehingga tahanan tidak menumpuk,” jelasnya.
Menurut dia, setiap terperiksa yang ditahan, menjadi tanggung jawab pihak kepolisian khususnya penyidik. Jika dibiarkan, para terperiksa menumpuk di ruang tahanan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di luar pengetahuan anggota, seperti perkelahian, penganiayaan serta kemungkinan tahanan melarikan diri.
“Risiko dan tanggung jawabnya berat. Makanya, tidak boleh diabaikan apalagi sampai ditunda- tunda,” jelasnya. Nuryanto mengakui, saat ini pihaknya terkendala kepada jumlah personel khususnya penyidik di polsek-polsek. Namun menurutnya, itu bukan alasan, untuk memperlambat proses penyidikan serta mengungkap kasus yang terjadi khususnya di wilayah polsek.
“Memang di satu sisi dilema bagi kita sendiri karena jumlah personel, khususnya penyidik di polsek-polsek sangat kurang, tapi kita juga tidak bisa mengelak saat ada laporan masuk kita harus lidik dan ungkap,” ujarnya.
Data yang dihimpun KORAN SINDO PALEMBANG, jumlah tahanan yang dalam tahan penyidikan Polres Muara enim per 18 Februari 2015 sebanyak 92 orang, yang 60 orang berada di tahanan Mapolres Muaraenim, dan 31 orang dititipkan di Lapas Klas II Muaraenim, serta 1 orang tahanan Provost Polres Muaraenim.
Dari 60 orang tahanan tersebut, 12 orang di tahanan Mapolres Muaraenim dan sisanya tersebar di tahanan yang ada di Mapolsek jajaran. Untuk tahanan di polsek, yang terbanyak saat ini di Mapolsek Gelumbang sebanyak 11 orang, Talang Ubi 10 orang dan Gunung Megang sebanyak 6 orang.
Sementara, di polsek lain berkisaran antara 2-5 orang tahanan, sedangkan tahanan Mapolsek yang dalam keadaan kosong antara lain Polsek Semende, Tanjung Agung, dan Penukal Utara. Di tempat terpisah, Kalapas Klas IIB Muaraenim Imam Purwanto melalui Kepala Satuan Pengamanan Lapas Jauhari membenarkan banyak tahanan kepolisian yang dititipkan ke lapas tersebut.
Menurut Jauhari, salah satu yang menjadi alasan penitipan karena kapasitas ruang tahanan di polres mau pun polsek sudah penuh. Selain itu, penitipan dilakukan karena masa penahanan oleh penyidik di polres dan polsek sudah habis. Maka, para tahanan dititipkan ke lapas.
“Kalau jumlahnya sekarang banyak, mereka biasanya dititipkan menjelang diserahkan ke kejaksaan atau ruang tahanan di polsek dan polres penuh,” ujarnya kemarin. Status para tahanan tersebut menurutnya, selama berada di tahanan adalah tahanan titipan penyidik polisi.
Namun, ada juga tahanan titipan jaksa dan hakim. “Kalau titipan jaksa biasanya sudah masuk masa persidangan, namun belum vonis,” jelasnya. Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Iza Fadri mengingatkan seluruh jajaran Polres Muaraenim khususnya penyidik di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) untuk tidak bermain dalam menangani perkara penyidikan.
Dirinya meminta, penegakan hukum, baik penyelidikan terutama penyidikan harus bersifat kolektif. Kapolres selaku Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) harus mengendalikan proses penyidikan.
Kemudian, Kasat Reskrim dan penyidik di Satreskrim jangan sampai bermain-main dalam perkara penyidikan dan jangan sampai ada penyidikan yang kasusnya “masuk angin”. “Saya minta jangan main-main dengan kasus, karena saya akan cek dan kalau ada indikasi permainan dalam penyidikan saya bisa mengetahuinya dan masyarakat bisa lapor langsung ke saya,” tandasnya.
Irhamudin sp
(bhr)