Dana Kompensasi Lion Air Ternyata Ditalangi AP II

Jum'at, 20 Februari 2015 - 14:15 WIB
Dana Kompensasi Lion...
Dana Kompensasi Lion Air Ternyata Ditalangi AP II
A A A
JAKARTA - Dana kompensasi atau pengembalian uang tiket, passenger service charge (PSC) sebesar Rp300 ribu kepada calon penumpang Lion Air merupakan dana talangan. Pinjaman itu dari PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara tersebut.

"Iya, memang ditalangi dahulu oleh AP II. Itu sebagai solusi untuk mengatasi kondisi penumpang, dan untuk pelayanan lebih lancar," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata saat dihubungi Sindonews, Jumat (20/2/2015).

Meski begitu, kata dia, pihaknya masih menunggu keterangan resmi mengenai keterlambatan dari maskapai Lion Air.

"Kami akan lihat semuanya background (latar belakang) penyebab-(nya). Kan macam-macam, pelanggaran-pelanggaran apa yang lakukan," tutur Barata.

Menurut Barata, dalam dunia penerbangan, delay atau keterlambatan bisa saja terjadi. Namun yang lebih disoroti yaitu manajemen delay, apakah bisa berjalan dengan baik atau tidak.

"Kalau delay karena pesawat rusak, ya bisa saja terjadi. Daripada pesawat nanti kenapa-napa misalnya jika dipaksakan. Tapi kami masih lihat dahulu keterangan resmi dari Lion Air," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7821 seconds (0.1#10.24)