Anggota Geng Wanita Pelaku Penganiayaan Dititipkan di Lapas

Kamis, 19 Februari 2015 - 16:58 WIB
Anggota Geng Wanita...
Anggota Geng Wanita Pelaku Penganiayaan Dititipkan di Lapas
A A A
BANTUL - Polres Bantul menitipkan IC, pelaku penyekapan dan penyiksaan terhadap LAA siswi SMA di Yogyakarta di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan. IC dititipkan di Lapas Wirogunan sebab tergolong masih di bawah umur karena masih berusia 16 tahun.

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, pihaknya tidak menahan IC di tahanan Polres Bantul tetapi dititipkan di Lapas Wirogunan.

Sebab, IC tergolong masih di bawah umur dan memang perlu mendapatkan perlakuan khusus dalam pemberkasannya. Nantinya, IC juga mendapatkan perlakuan berbeda dalam sistem peradilannya.

“Sesuai dengan undang-undang (UU) nomor 11 tahun 2012,” tutur Akbar, Kamis (19/2/2015).

Akbar menambahkan, meski di bawah umur pasal yang disangkakan kepada IC juga sama dengan 8 tersangka lainnya. IC akan diancam Pasal 333 tentang menghilangkan kemerdekaan seseorang serta pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) junto Pasal 351 dengan ancaman hukuman semuanya di atas 10 tahun.

Hanya saja, lanjut Akbar, sistem peradilan yang diterapkan kepada IC berbeda dengan 8 rekannya.

Karena masih di bawah umur, maka pemberkasan harus selesai P 21 atau lengkap dalam waktu 14 hari atau dua minggu.

Berkas IC ditargetkan sudah diserahkan ke Kejaksaaan dalam waktu 14 hari usai IC tertangkap. “Berkas IC memang harus selesai secepatnya,” tuturnya.

Kapolres Bantul, AKBP Surawan mengatakan kendati masih di bawah umur, IC siswi kelas 1 sebuah SMA di Yogyakarta ini ternyata tergolong paling kejam.

Selain turut serta dalam penjemputan LAA di kos-kosan daerah Nologaten Kota Yogyakarta, dalam pemeriksaan IC justru pelaku pencabulan.

Karena dialah yang memasukkan botol minuman keras (miras) Bir Bintang ke kemaluan korban.

“Sebelum dimasukkan itu dikasih handbody sama lem dulu ujung botolnya. Untuk apa, saya sendiri belum tahu,” timpalnya.

Sampai saat ini aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap lima tersangka lain yang masih buron.

Polisi mengaku sudah mengetahui keberadaan Ratih (21) warga Kecamatan Kasihan yang merupakan otak pelaku.

Hanya saja, polisi masih menunggu itikad baik dari Ratih apakah akan menyerahkan diri atau ditangkap.

Meski sudah hampir sepekan dari terungkapnya kasus tersebut dan masih ada pelaku yang berkeliaran, aparat kepolisian membantah jika mereka mengalami kesulitan.

Mereka mengklaim semuanya memerlukan proses seperti yang mereka lakukan dalam pengungkapan dan penangkapan tersangka-tersangka pelaku kriminal lainnya.
(sms)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
2 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
4 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
4 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
4 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
5 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved