Penyaluran Raskin 2015 Belum Jelas
A
A
A
SUKOHARJO - Penyaluran beras untuk warga miskin (raskin) tahun ini belum ada kejelasan. Pemkab Sukoharjo masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Saat ini, Pemkab baru bisa memastikan jika penyaluran raskin tetap ada seperti tahun-tahun sebelumnya. “Dari Kemendagri sudah ada Surat Edaran terkait kuota raskin. Namun, untuk penyalurannya sendiri belum ada petunjuk lanjutan,” kata Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo Priyono kemarin. Kemendagri sudah melayangkan surat edaran (SE) beberapahari yanglalu.
Surat tersebut antara lain berisi tentang kuota Rumah Tangga Sasaran PenerimaManfaat( RTSPM), jatahberas yang dibagikan dan patokan harga beras. Menurut Priyono, RTSPM yang akan menerima raskin sudah ditentukan by name by addres dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Namun, dalam SE tersebut belum menjelaskan kapan penyaluran raskin akan dimulai.
Priyono mengatakan, dalam surat itu menyebutkan per- RTSPM mendapat jatah beras sebanyak 15 kilogram (kg) dengan harga Rp1.600 per kg. Terkait jumlah RTSPM dan alokasi beras bersubsidi yang akan diterima, jumlahnya masih sama tahun 2014 lalu yakni 9.210.240 kilogram dengan jumlah penerima 51.168 RTSPM. Hanya, kepastian warga penerima masih menunggu kemungkinan adanya perubahan.
“Saat ini baru proses validasi atau pencocokan antara data lama dengan data baru yang diterima dari Kemendagri. Data penerima baru kami rekap per kecamatan dan desa,” ujarnya. Anggota Komisi 4 DPRD Sukoharjo M Samrodin mengatakan, selama ini raskin sangat membantu warga miskin.
Dengan adanya raskin, warga penerima akan terkurangi beban hidupnya. Sebab, warga cukup membayar Rp1.000 per kg. Terkait raskin yang dibagikan, dia berharap memiliki kualitas yang baik sehingga masih layak untuk dikonsumsi.
Sumarno
Saat ini, Pemkab baru bisa memastikan jika penyaluran raskin tetap ada seperti tahun-tahun sebelumnya. “Dari Kemendagri sudah ada Surat Edaran terkait kuota raskin. Namun, untuk penyalurannya sendiri belum ada petunjuk lanjutan,” kata Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo Priyono kemarin. Kemendagri sudah melayangkan surat edaran (SE) beberapahari yanglalu.
Surat tersebut antara lain berisi tentang kuota Rumah Tangga Sasaran PenerimaManfaat( RTSPM), jatahberas yang dibagikan dan patokan harga beras. Menurut Priyono, RTSPM yang akan menerima raskin sudah ditentukan by name by addres dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Namun, dalam SE tersebut belum menjelaskan kapan penyaluran raskin akan dimulai.
Priyono mengatakan, dalam surat itu menyebutkan per- RTSPM mendapat jatah beras sebanyak 15 kilogram (kg) dengan harga Rp1.600 per kg. Terkait jumlah RTSPM dan alokasi beras bersubsidi yang akan diterima, jumlahnya masih sama tahun 2014 lalu yakni 9.210.240 kilogram dengan jumlah penerima 51.168 RTSPM. Hanya, kepastian warga penerima masih menunggu kemungkinan adanya perubahan.
“Saat ini baru proses validasi atau pencocokan antara data lama dengan data baru yang diterima dari Kemendagri. Data penerima baru kami rekap per kecamatan dan desa,” ujarnya. Anggota Komisi 4 DPRD Sukoharjo M Samrodin mengatakan, selama ini raskin sangat membantu warga miskin.
Dengan adanya raskin, warga penerima akan terkurangi beban hidupnya. Sebab, warga cukup membayar Rp1.000 per kg. Terkait raskin yang dibagikan, dia berharap memiliki kualitas yang baik sehingga masih layak untuk dikonsumsi.
Sumarno
(ars)