Sumut Perlu Bentuk Badan Pengawas RS

Kamis, 19 Februari 2015 - 10:27 WIB
Sumut Perlu Bentuk Badan...
Sumut Perlu Bentuk Badan Pengawas RS
A A A
MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) didesak segera membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS), sebagaimana yang sudah dibentuk di Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

Badan tersebut nantinya bisa menjatuhkan hukuman bagi rumah sakit yang tidak mengikuti aturan pemerintah. Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Sumut, Azwan Hakmi Lubis, menuturkan, keberadaan BPRS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49/2013. BPRS akan mengawasi penyelenggaraan seluruh rumah sakit milik pemerintah dan swasta.

Dengan kehadiran BPRS, rumah sakit diharapkan semakin patuh, di antaranya dalam membuat akreditasi. Apalagi hingga kini belum satu pun dari 206 rumah sakit di Sumut yang terakreditasi. “Yang bisa menjatuhkan sanksi bagi rumah sakit yang tidak terakreditasi ini adalah BPRS bukan Persi. Persi hanya membina dan mengajak,” ujarnya di Medan, Rabu (18/2).

BPRS akan terdiri atas berbagai unsur, antara lain dari pemerintah, masyarakat, dan organisasi profesi. Badan yang akan dibentuk ini tidak hanya mengawasi penyelenggaraan dan kinerja seluruh rumah sakit, namun juga memberikan solusi yang dibutuhkan jika pengelola rumah sakit menghadapi masalah. Selain itu, BPRS bisa melakukan inspeksi berkala untuk memastikan penyelenggaraan rumah sakit berjalan dengan baik sesuai kaidah dan ketentuan yang berlaku.

“Badan tersebut juga akan memberikan masukan dan mengajukan usul kepada Menteri Kesehatan untuk memperbaiki penyelenggaraan rumah sakit. Tentunya itu berdasarkan hasil pengawasannya,” papar dia. Senada, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Effendi Panjaitan, juga mendesak agar Pemprov Sumut membuat BPRS. Sebab, dengan pengawasan khusus dari suatu badan pengawas, diharapkan layanan rumah sakit bisa lebih baik.

“Selama ini pengawasan dari Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan juga tidak maksimal. Jika BPRS dibentuk, kami harap pengawasannya akan lebih efektif,” tandasnya.

Siti amelia
(ars)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
32 menit yang lalu
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
55 menit yang lalu
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
1 jam yang lalu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
1 jam yang lalu
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
2 jam yang lalu
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
2 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved