Diduga Mencuri di Kantor Gubernur, Sopir Dipolisikan
A
A
A
MANADO - Nasib sial dialami Yudi Mokodonga (40). Berdalih bermaksud baik, malah dituduh akan mencuri barang yang ada di dalam mobil milik salah satu pegawai di parkiran Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Rabu, (19/2/2015) sore sekitar pukul 03.30 WITA.
Bapak lima anak ini mengaku, dirinya saat itu melihat salah satu mobil yang terparkir ditetesi air AC dari atas bangunan Kantor Gubernur.
"Saat itu saya mencoba membuka pintu mobil itu. Alhamdulillah tidak terkunci. Saya pun segera naik dan berpikir untuk memundurkannya agar tidak terkena air AC," ujar Yudi.
Saat rem tangan mulai ditekan, kata Yudi, tiba-tiba sang pemilik mobil datang dan meneriakinya pencuri.
"Demi Allah, kalau saya bukan pencuri. Saya cuma mau memundurkan mobil itu. Jika ada yang hilang, saya siap bertanggung jawab. Saya juga mengaku bersalah karena masuk ke mobil orang tapa izin," jelas Yudi.
Lantaran pemilik mobil tidak menerima alasan Yudi, yang diduga pelaku itu. Pemilik mobil pun menghubungi polisi dengan alasan pencurian. Sebab, mobil miliknya itu dalam keadaan terkunci saat di parkir.
Sekadar diketahui, Yudi datang ke Kantor Gubernur Sulut karena mengantar salah satu penumpang yang istrinya kerja di kantor tersebut.
Yudi adalah sopir Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Manado-Kotamobagu. Dia dijemput Tim Buser Polresta Manado bersama mobilnya Daihatsu Avanza bernopol DB 1249 KE tanpa perlawanan serta mengaku bersalah.
Hingga berita ini diturunkan pukul 20.00 WITA, keluarga terlapor belum mengetahui bahwa dirinya ditahan. Demikian juga pelapor belum dipertemukan dengan terlapor yang saat ini terlapor masih berada di ruangan Resmob Polresta Manado.
Bapak lima anak ini mengaku, dirinya saat itu melihat salah satu mobil yang terparkir ditetesi air AC dari atas bangunan Kantor Gubernur.
"Saat itu saya mencoba membuka pintu mobil itu. Alhamdulillah tidak terkunci. Saya pun segera naik dan berpikir untuk memundurkannya agar tidak terkena air AC," ujar Yudi.
Saat rem tangan mulai ditekan, kata Yudi, tiba-tiba sang pemilik mobil datang dan meneriakinya pencuri.
"Demi Allah, kalau saya bukan pencuri. Saya cuma mau memundurkan mobil itu. Jika ada yang hilang, saya siap bertanggung jawab. Saya juga mengaku bersalah karena masuk ke mobil orang tapa izin," jelas Yudi.
Lantaran pemilik mobil tidak menerima alasan Yudi, yang diduga pelaku itu. Pemilik mobil pun menghubungi polisi dengan alasan pencurian. Sebab, mobil miliknya itu dalam keadaan terkunci saat di parkir.
Sekadar diketahui, Yudi datang ke Kantor Gubernur Sulut karena mengantar salah satu penumpang yang istrinya kerja di kantor tersebut.
Yudi adalah sopir Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Manado-Kotamobagu. Dia dijemput Tim Buser Polresta Manado bersama mobilnya Daihatsu Avanza bernopol DB 1249 KE tanpa perlawanan serta mengaku bersalah.
Hingga berita ini diturunkan pukul 20.00 WITA, keluarga terlapor belum mengetahui bahwa dirinya ditahan. Demikian juga pelapor belum dipertemukan dengan terlapor yang saat ini terlapor masih berada di ruangan Resmob Polresta Manado.
(lis)