Polisi Ultimatum Pelaku Penyekapan Siswi di Yogyakarta Menyerahkan Diri

Selasa, 17 Februari 2015 - 15:44 WIB
Polisi Ultimatum Pelaku...
Polisi Ultimatum Pelaku Penyekapan Siswi di Yogyakarta Menyerahkan Diri
A A A
BANTUL - Aparat Polres Bantul mengultimatum kepada para pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap LAA (18) siswa SMA di Yogyakarta agar menyerahkan diri.

Jika tidak polisi akan bertindak tegas terhadap mereka. Imbauan disampaikan ke para pelaku karena pihak kepolisian sudah mengantongi semua identitasnya.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan, pihaknya terus memburu pelaku dengan menerjunkan tim khusus sebanyak 10 orang.

Polisi sudah mengetahui identitas, alamat serta kebiasaan mereka sehingga diimbau agar bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke aparat kepolisian.

"Kami sudah tahu mereka (pelaku). Kami mengimbau agar menyerahkan diri saja, sebelum kami bertindak tegas," ujarnya, Selasa (17/2/2015).

Jika sebelumnya dia mengungkapkan ada 10 orang pelaku, Akbar mengaku masih mendalami peran serta mereka semua.

Sampai saat ini dari ke 10 pelaku, polisi masih mendalami satu orang lagi. Karena berdasarkan pengakuan korban, satu orang tersebut ikut menganiaya.

Tetapi dari keterangan saksi lain, polisi belum menemukan keterangan yang mengarah ke keterlibatan dia.

Akbar menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa lima orang dari teman korban maupun teman pelaku juga tetangga kos.

Sementara untuk pemilik kos, sampai saat ini belum ada yang mengarah ke pemilik karena tidak berada di tempat atau tinggalnya tidak satu lokasi dengan kamar kos tempat kejadian perkara (TKP). Namun tidak menutup kemungkinan, pemilik kos juga akan diperiksa.

"Sementara keterlibatan pemilik belum ada. Kebetulan tinggalnya tidak di situ (TKP) dan hanya mempercayakan orang lain untuk mengawasi kos-kosan tersebut," tuturnya.

Untuk pemilik kamar, Linggar Pradipta sampai saat ini juga belum melihat keterlibatannya. Karena ternyata, kamar kos tersebut digunakan oleh Ratih (otak pelaku) dengan atas nama Linggar. Kamar kos lokasi penganiayaan tersebut memang hanya sela satu kamar dengan kamar Ratih.

Kapolres Bantul, AKBP Surawan mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus memburu para pelaku penganiayaan tersebut.

Dia sendiri menyayangkan aksi keji yang dilakukan oleh gerombolan yang sebagian terdiri dari para wanita dan ada yang belum cukup umur. "Ini aksi tersadis yang pernah saya temui," tuturnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)