SKPD Teken Perjanjian Kinerja

Selasa, 17 Februari 2015 - 11:47 WIB
SKPD Teken Perjanjian Kinerja
SKPD Teken Perjanjian Kinerja
A A A
MEDAN - Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Medan menandatangani kesepakatan perjanjian kinerja tahun anggaran 2015 dengan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, di Balai Kota Medan, Senin (16/2).

Penandatanganan ini diharapkan bisa membangun komitmen kuat dan memotivasi untuk bekerja lebih baik. Sekaligus menjadikan penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya di tingkat SKPD.

Eldin menjelaskan, penandatanganan kesepakatan perjanjian kinerja ini dilakukan untuk mengembangkan manajemen pemerintahan yang semakin melayani sesuai Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 53 Tahun 2014, tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi.

Di samping itu, pemerintah pusat juga memfasilitasi pemerintah daerah dengan mengeluarkan petunjuk teknis penyusunan dan penetapan perjanjian kinerja antara kepala daerah dengan kepala SKPD. Dengan demikian, penyajiannya diharapkan semakin objektif dan menyeluruh, sekaligus dapat diterapkan secara efektif dan mudah.

“Untuk itu SKPD harus memiliki keikhlasan, kesungguhan sekaligus bekerja keras untuk menyelenggarakan tupoksi SKPD yang sudah ditetapkan secara efektif. Komitmen ini hanya bisa diimplementasikan jika pimpinan SKPD dan seluruh jajarannya memiliki integritas dan kompetensi yang dapat diandalkan,” kata Eldin.

Mantan sekda Kota Medan itu berpesan agar setiap SKPD mampu menetapkan sasaran strategis dan prioritas program yang ingin dicapai secara berkelanjutan. Tentunya berdasarkan kebutuhan pokok masyarakat sebagai acuan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD TA 2015. Selain itu, SKPD harus bisa menetapkan indikator kinerja utama sebagai instrumen untuk menilai tingkat keberhasilan maupun kekurangan yang ada.

Tidak hanya itu, tegas Eldin, SKPD harus punya target kinerja yang ingin dicapai. Baik target kinerja program yang dijalankan maupun target kinerja pendapatan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD. “Untuk mewujudkan ini, hari ini saya menandatangani perjanjian kinerja bersama dengan masing-masing pimpinan SKPD,” ujarnya.

Di hadapan Sekda Syaiful Bahri dan pimpinan SKPD dan camat, Eldin mengungkapkan, dokumen perjanjian kinerja ini merupakan salah satu instrumen pokok dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Karena itu, dia meminta inspektur dan tim anggaran pemerintah daerah mengevaluasi dan mengendalikan pencapaian kinerja SKPD sebagaimana yang telah ditandatangani secara periodik.

“Semoga penetapan kinerja TA 2015 ini dapat menjadi pedoman bagi kita semua guna mencapai hasil pembangunan yang terukur,” ujarnya. Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri Lubis, mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja ini pada prinsipnya mencakup seluruh kepala SKPD dan camat se-Kota Medan.

Secara substansi materi pokok perjanjian kinerja yang disepakati terdiri dari sasaran strategis, indikator utama dan target kinerja. Termasuk target dan jenis-jenis pendapatan daerah lainnya berdasarkan sumber daya yang dialokasikan kepada masingmasing SKPD pada TA 2015.

Lia anggia nasution
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0312 seconds (0.1#10.140)