Bupati Tolak Kontraktor Asal Jadi
A
A
A
SERDANGBEDAGAI - Bupati Serdangbedagai Soekirman meminta para kontraktor yang membangun infrastruktur jangan bekerja asal jadi, namun harus mampu menjaga kualitas pekerjaannya.
Peringatan ini disampaikan Soekirman saat membuka pembinaan jasa konstruksi bagi penyedia jasa se-Sergai di Theme Park Pantai Cermin, Senin, (16/2). Turut hadir Sekdakab Haris Fadillah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sergai Dharma Wijaya, dan Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Sergai Syariful Azhar. Menurut Bupati Soekirman, tanggung jawab pekerjaan itu dibutuhkan agar infrastruktur yang terbangun nanti bisa bermanfaat lebih maksimal serta bertahan lama.
“Kontraktor yang bekerja di Sergai harus berkualitas sehingga mutu infrastruktur yang dibangun pemkab dapat terjamin kualitasnya,” katanya. Soekirman juga mengingatkan para kontraktor jangan malas- malas mengecek langsung proyek yang dikerjakannya. Bahkan, para kontraktor itu wajib selalu bekerja sesuai kontrak dan tepat waktu.
Terpenting, semua pekerjaan proyek harus diawali dengan mengacu Peraturan Presiden (Perpres) No 54/2010 junto Perpres No 70/- 2010 yang mewajibkan dilakukan melalui e-procurement. Dia berharap lewat aturan itu para kontraktor dan pemkab memiliki kesamaan pengertian tentang pengadaan barang dan jasa atas pelelangan sehingga memperkecil sengketa nantinya.
“Untuk itu, para kontraktor dapat memperhatikan segala bentuk regulasi, kelengkapan syarat-syarat lelang, mutu kerja, BPJS Ketenegakerjaan, dan K3,” kata Soekirman. Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan (Adpem) Setdakab, Suwanto Nasution mengatakan, kegiatan ini diikuti 82 peserta yang merupakan perwakilan dari tujuh asosiasi yang ada di Sergai.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan penyedia jasa konstruksi agar proses barang jasa dapat terlaksana secara akuntabilitas, efisien, efektif, dan transparansi sesuai Perpres No.72/2012,” katanya.
Untuk diketahui, selama tiga hari, 16 Februari-18 Februari, digelar pembinaan jasa konstruksi bagi penyedia jasa ini dihadirkan narasumber Edi Usman dari Politeknik Medan, Rusdiyanto dari Kementerian Pekerjaan Umum, Sanco Simanullang dari BPJS, serta Murniati Pasaribu dari LPJK-SU.
Erdian wirajaya
Peringatan ini disampaikan Soekirman saat membuka pembinaan jasa konstruksi bagi penyedia jasa se-Sergai di Theme Park Pantai Cermin, Senin, (16/2). Turut hadir Sekdakab Haris Fadillah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sergai Dharma Wijaya, dan Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Sergai Syariful Azhar. Menurut Bupati Soekirman, tanggung jawab pekerjaan itu dibutuhkan agar infrastruktur yang terbangun nanti bisa bermanfaat lebih maksimal serta bertahan lama.
“Kontraktor yang bekerja di Sergai harus berkualitas sehingga mutu infrastruktur yang dibangun pemkab dapat terjamin kualitasnya,” katanya. Soekirman juga mengingatkan para kontraktor jangan malas- malas mengecek langsung proyek yang dikerjakannya. Bahkan, para kontraktor itu wajib selalu bekerja sesuai kontrak dan tepat waktu.
Terpenting, semua pekerjaan proyek harus diawali dengan mengacu Peraturan Presiden (Perpres) No 54/2010 junto Perpres No 70/- 2010 yang mewajibkan dilakukan melalui e-procurement. Dia berharap lewat aturan itu para kontraktor dan pemkab memiliki kesamaan pengertian tentang pengadaan barang dan jasa atas pelelangan sehingga memperkecil sengketa nantinya.
“Untuk itu, para kontraktor dapat memperhatikan segala bentuk regulasi, kelengkapan syarat-syarat lelang, mutu kerja, BPJS Ketenegakerjaan, dan K3,” kata Soekirman. Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan (Adpem) Setdakab, Suwanto Nasution mengatakan, kegiatan ini diikuti 82 peserta yang merupakan perwakilan dari tujuh asosiasi yang ada di Sergai.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan penyedia jasa konstruksi agar proses barang jasa dapat terlaksana secara akuntabilitas, efisien, efektif, dan transparansi sesuai Perpres No.72/2012,” katanya.
Untuk diketahui, selama tiga hari, 16 Februari-18 Februari, digelar pembinaan jasa konstruksi bagi penyedia jasa ini dihadirkan narasumber Edi Usman dari Politeknik Medan, Rusdiyanto dari Kementerian Pekerjaan Umum, Sanco Simanullang dari BPJS, serta Murniati Pasaribu dari LPJK-SU.
Erdian wirajaya
(ars)