Sengketa Lahan Persoalan Klasik di OKI

Senin, 16 Februari 2015 - 12:11 WIB
Sengketa Lahan Persoalan...
Sengketa Lahan Persoalan Klasik di OKI
A A A
KAYUAGUNG - Mayoritas permasalahan masyarakat di beberapa kecamatan dalam wilayah OKI adalah sengketa lahan, baik sengketa antara masyarakat dengan perusahaan, sengketa lahan antar masyarakat maupun sengketa tapal batas desa. Hal itu terungkap dari hasil kunjungan kerja Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) M Rifai ke setiap kecamatan yang tersebar di Kabupaten OKI.

“Saya bersama staf ahli bupati turun langsung ke setiap kecamatan untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di setiap kecamatan. Ini upaya kita untuk jemput bola untuk mengetahui apa keluhan dan permasalahan di tengah masyarakat,” kata Wabup. Menurut orang nomor dua di Bumi Bende Seguguk ini, masyarakat di setiap kecamatan mayoritas mengeluhkan adanya permasalahan sengketa lahan dan tapal batas desa.

“Pada umumnya keluhan masyarakat ini masalah lahan yang sedang digarap oleh perusahaan, entah itu permasalahan ganti rugi yang belum diselesaikan, penyerobotan lahan dan sebagainya. Termasuk sengketa tapal batas desa yang belum selesai,” beber Rifai.

Kunjunganya keseluruh kecamatan, menurut Rifai, untuk mendeteksi secara dini permasalahan yang terjadi di tingkat desa dan kecamatan. “Permasalahan di tingkat desa jangan sampai muncul ke tingkat kabupaten. Peran camat penting untuk berupaya lebih dulu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya.

Jangan sampai permasalahan tiba-tiba sudah sampai ke kabupaten padahal belum pernah ada upaya penyelesaian di tingkat kecamatan,” jelasnya. Wabup juga menginstruksikan agar seluruh kepala desa di Kabupaten OKI dapat meminimalisasi kasus sengketa lahan dan tapal batas.

Hal itu mengingat belakangan ini permasalahan desa yang seharus nya dapat diselesaikan ditingkat desa harus diselesaikan ke kabupaten karena pemasalahan tersebut sudah membesar. Menurut Ketua Tim Sengketa Lahan OKI ini, sengketa lahan terus bertambah dan saat ini mencapai 52 kasus.

“Banyaknya kasus sengketa lahan, baik antara masyarakat dengan masyarakat atau sengketa antara masyarakat dengan pihak perusahaan di wilayah OKI ini menjadi perhatian para kades agar dapat meminimalisasi ter jadinya sengketa lahan di wilayahnya,” ungkapnya.

Peran serta kades sangat besar karena belakangan ini banyak sekali kasus sengketa lahan yang muncul ke permukaan karena masyarakat membawa permasalahan itu ke kabupaten. ”Memang ada beberapa masalah harus melibatkan Pemkab. Tetapi sebelum sampai ke kabupaten, hendaknya diupayakan diselesaikan oleh kades setempat terlebih dahulu,” katanya.

Wabup juga berharap kades tidak mengeluar kan surat kepemilikan tanah (SKT) bagi warga desanya, apalagi tanah itu masih diklaim lebih dari satu orang. “Akibat banyak kades yang mengeluarkan SKT sehingga kerap memicu terjadinya perselisihan antar warga sendiri,” tegasnya.

Staf Ahli Bupati Anthonius Leonardo mengatakan, dirinya mengikuti kunjungan wabup ke setiap kecamatan sebagai upaya dari pimpinan daerah menyerap langsung aspirasi masyarakat.

M rohali
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2125 seconds (0.1#10.140)