Ibu dan Anak Dibantai secara Sadis
A
A
A
PURWAKARTA - Pembunuhan sadis terjadi di Kampung Kihiang, Desa Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, kemarin.
Seorang ibu dan dua anaknya tewas dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam. Korban yang bernama Sri Romawati, 35, serta Amalia,10, dan janin berusia empat bulan tewas dalam kejadian tersebut. Sedangkan anak bungsu Sri bernama Alvian,5, kritis akibat luka dari senjata tajam. Petugas dari Polres Purwakar ta yang bekerja keras akhirnya berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam.
Pelaku pembantaian sadis ibu dan anak itu di tangkap tak jauh dari rumah kontrakannya di kawasan Masjid Al Falah, Sadang, Purwakarta. Dari keterangan polisi, pelaku berinisial MV, 21, warga Kendal, Jateng. Dia diketahui sebagai teman sekaligus anak buah suami korban yang bekerja di PT Dunlop.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Tri Su hartanto mengatakan, sejak peristiwa berdarah yang merenggut nyawa ibu hamil dan satu orang anak itu, pihaknya langsung melakukan idetifikasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian menjadi salah satu alat keberhasilan pengungkapan pelaku pembunuhan tersebut.
“Saat kami olah TKP, kami tidak menemukan barang-barang milik korban yang hilang. Kami curiga ada motif lain,” ujar Tri. Dari hasil penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi akhir nya diketahui titik terang siapa pelaku dan apa motif pembunuhan tersebut.
“Sejak kejadian, kami terus mencari petunjuk. Alhamdulillah sekitar pukul 19.00 WIB, kami berhasil menangkap pelakunya,” jelas dia. Tri mengatakan, saat akan ditangkap, pelaku berusaha melakukan perlawanan kepada petugas. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi di lokasi itu.
Namun, pelaku tak lagi berkutik setelah anggota polisi menembakkan timah panas ke bagian kaki kirinya. “Kami terpaksa mengeluarkan tembakan, karena saat ditangkap pelaku mencoba melawan petugas,” ujarnya. Pelaku yang sudah tersungkur itu kemudian berhasil diamankan petugas.
Jajaranya pun langsung membawa pelaku yang sudah bersimbah darah itu ke Rumah Sakit Bayu Asih. Dari ke terangan sementara, pelaku melakukan perbuatan keji tersebut lantaran dendam kepada suami korban. “Suami korban diketahui merupakan atasan pelaku.
Sementara ini motifnya dendam karena sakit hati. Hal tersebut dipicu adanya perselisiah antara pelaku dan suami korban saat di tempat kerja sepekan yang lalu,” kata Tri tampa merincikan lebih jauh. Pelaku mengaku kepada polisi memang sudah merencanakan
aksi kejinya itu.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengaman kan sebilah pisau belati yang sengaja dibelinya dari pusat perbelanjaan untuk menghabisi korban. “Untuk mem pertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terjerat pasal berlapis yakni Pasal 338 dan 340 KUHP
tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana.”
“Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Dan juga tidak menutup kemungkinan bisa dihukum mati,” kata Tri. Seperti diketahui, kejadian pembunuhan sadis itu terjadi se kitar pukul 03.00WIB. Tetangga korban yang menjadi saksi mata, Yadi, 40, mengaku sempat mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban.
Bahkan, kata dia, warga yang juga tetangga korban sempat memergoki seorang pria tak dikenal keluar dari dalam rumah korban. “Katanya pria itu berpapasan dengan tetangga saya yang juga mendengar suara minta tolong dan sempat ditanya.
Pria asing itu mengaku teman suami korban dari Jawa. Tidak sempat ngobrol panjang pria itu kemudian dengan tergesa-gesa bergegas pergi menggunakan sepedah motor,”ujar dia. Karena curiga terjadi sesuatu terhadap korban, sejumlah warga yang mendengar teriakan itu langsung mendatangi rumah Sri.
Warga terkejut setelah mengetahui Sri yang hamil lima bulan sudah berlumuran darah bersama kedua anaknya. Mereka langsung dilarikan ke rumah sakit dan menghubungi polisi. “Warga menduga pelakunya pria asing yang keluar dari rumah itu dan langsung
melarikan diri menggunakan sepeda motor,”ujar dia.
Informasi kejadian mengenaskan ini langsung tersebar ke seluruh Kampung Kihiang, Desa Lebak Anyar. Sementara saat kejadian, suami korban Dodo sedang tidak ada di rumah karena kerja. Ratusan warga hingga kemarin siang terus ramai memadati sekitar
rumah korban pembantaian tersebut.
Bahkan, sejumlah keluarga terlihat menangis histeris akibat peristiwa ini. Sementara anak bungsunya Alvian masih mendapatkan penanganan medis secara intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Sementara itu, Mimin,48, bibi korban menuturkan,masih ingat dipikirannya, sehari lalu keponakannya Sri meminta mengumpulkan seluruh keluarga dan tetangganya untuk syukuran empat bulan kehamilan di rumahnya.
“Dia ngajak syukuran empat bulanan. Katanya 24 Februari nanti kita kumpul ya seluruh keluarga disini, gitu ngomongnya,”ucap Mimin sedih, menirukan permintaan keponakannya itu. Setelah peristiwa tragis ini, Mimin baru sadar bisa saja permintaan tersebut sebuah isyarat bahwa keponakannya akan pergi untuk selama-lamanya.
Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Tri Suhartanto yang datang ke lokasi kejadian mengaku akan mengungkap peristiwa mengenaskan yang menewaskan seorang ibu beserta anak dan janin yang baru berusia lima bulan. Pihaknya masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
Dia menyebutkan, sejumlah saksi serta suami Sri yang baru pulang berkerja ikut dimintai keterangan untuk mengumpulkan bukti. Selain itu, polisi juga memeriksa kerabat korban.
Dari tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban, jaket berwarna hitam, baju/kaos, jam tangan, dan juga memeriksa bercak darah pelaku. “Kami berusaha secepatnya untuk mengungkap kasus pembunuhan ini agar di ketahui apa motif di balik pembunuhan tersebut,” pungkas Tri.
Didin jalaludin
Seorang ibu dan dua anaknya tewas dengan sejumlah luka tusuk senjata tajam. Korban yang bernama Sri Romawati, 35, serta Amalia,10, dan janin berusia empat bulan tewas dalam kejadian tersebut. Sedangkan anak bungsu Sri bernama Alvian,5, kritis akibat luka dari senjata tajam. Petugas dari Polres Purwakar ta yang bekerja keras akhirnya berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam.
Pelaku pembantaian sadis ibu dan anak itu di tangkap tak jauh dari rumah kontrakannya di kawasan Masjid Al Falah, Sadang, Purwakarta. Dari keterangan polisi, pelaku berinisial MV, 21, warga Kendal, Jateng. Dia diketahui sebagai teman sekaligus anak buah suami korban yang bekerja di PT Dunlop.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Tri Su hartanto mengatakan, sejak peristiwa berdarah yang merenggut nyawa ibu hamil dan satu orang anak itu, pihaknya langsung melakukan idetifikasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian menjadi salah satu alat keberhasilan pengungkapan pelaku pembunuhan tersebut.
“Saat kami olah TKP, kami tidak menemukan barang-barang milik korban yang hilang. Kami curiga ada motif lain,” ujar Tri. Dari hasil penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi akhir nya diketahui titik terang siapa pelaku dan apa motif pembunuhan tersebut.
“Sejak kejadian, kami terus mencari petunjuk. Alhamdulillah sekitar pukul 19.00 WIB, kami berhasil menangkap pelakunya,” jelas dia. Tri mengatakan, saat akan ditangkap, pelaku berusaha melakukan perlawanan kepada petugas. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi di lokasi itu.
Namun, pelaku tak lagi berkutik setelah anggota polisi menembakkan timah panas ke bagian kaki kirinya. “Kami terpaksa mengeluarkan tembakan, karena saat ditangkap pelaku mencoba melawan petugas,” ujarnya. Pelaku yang sudah tersungkur itu kemudian berhasil diamankan petugas.
Jajaranya pun langsung membawa pelaku yang sudah bersimbah darah itu ke Rumah Sakit Bayu Asih. Dari ke terangan sementara, pelaku melakukan perbuatan keji tersebut lantaran dendam kepada suami korban. “Suami korban diketahui merupakan atasan pelaku.
Sementara ini motifnya dendam karena sakit hati. Hal tersebut dipicu adanya perselisiah antara pelaku dan suami korban saat di tempat kerja sepekan yang lalu,” kata Tri tampa merincikan lebih jauh. Pelaku mengaku kepada polisi memang sudah merencanakan
aksi kejinya itu.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengaman kan sebilah pisau belati yang sengaja dibelinya dari pusat perbelanjaan untuk menghabisi korban. “Untuk mem pertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terjerat pasal berlapis yakni Pasal 338 dan 340 KUHP
tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana.”
“Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup. Dan juga tidak menutup kemungkinan bisa dihukum mati,” kata Tri. Seperti diketahui, kejadian pembunuhan sadis itu terjadi se kitar pukul 03.00WIB. Tetangga korban yang menjadi saksi mata, Yadi, 40, mengaku sempat mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban.
Bahkan, kata dia, warga yang juga tetangga korban sempat memergoki seorang pria tak dikenal keluar dari dalam rumah korban. “Katanya pria itu berpapasan dengan tetangga saya yang juga mendengar suara minta tolong dan sempat ditanya.
Pria asing itu mengaku teman suami korban dari Jawa. Tidak sempat ngobrol panjang pria itu kemudian dengan tergesa-gesa bergegas pergi menggunakan sepedah motor,”ujar dia. Karena curiga terjadi sesuatu terhadap korban, sejumlah warga yang mendengar teriakan itu langsung mendatangi rumah Sri.
Warga terkejut setelah mengetahui Sri yang hamil lima bulan sudah berlumuran darah bersama kedua anaknya. Mereka langsung dilarikan ke rumah sakit dan menghubungi polisi. “Warga menduga pelakunya pria asing yang keluar dari rumah itu dan langsung
melarikan diri menggunakan sepeda motor,”ujar dia.
Informasi kejadian mengenaskan ini langsung tersebar ke seluruh Kampung Kihiang, Desa Lebak Anyar. Sementara saat kejadian, suami korban Dodo sedang tidak ada di rumah karena kerja. Ratusan warga hingga kemarin siang terus ramai memadati sekitar
rumah korban pembantaian tersebut.
Bahkan, sejumlah keluarga terlihat menangis histeris akibat peristiwa ini. Sementara anak bungsunya Alvian masih mendapatkan penanganan medis secara intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta. Sementara itu, Mimin,48, bibi korban menuturkan,masih ingat dipikirannya, sehari lalu keponakannya Sri meminta mengumpulkan seluruh keluarga dan tetangganya untuk syukuran empat bulan kehamilan di rumahnya.
“Dia ngajak syukuran empat bulanan. Katanya 24 Februari nanti kita kumpul ya seluruh keluarga disini, gitu ngomongnya,”ucap Mimin sedih, menirukan permintaan keponakannya itu. Setelah peristiwa tragis ini, Mimin baru sadar bisa saja permintaan tersebut sebuah isyarat bahwa keponakannya akan pergi untuk selama-lamanya.
Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Tri Suhartanto yang datang ke lokasi kejadian mengaku akan mengungkap peristiwa mengenaskan yang menewaskan seorang ibu beserta anak dan janin yang baru berusia lima bulan. Pihaknya masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
Dia menyebutkan, sejumlah saksi serta suami Sri yang baru pulang berkerja ikut dimintai keterangan untuk mengumpulkan bukti. Selain itu, polisi juga memeriksa kerabat korban.
Dari tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban, jaket berwarna hitam, baju/kaos, jam tangan, dan juga memeriksa bercak darah pelaku. “Kami berusaha secepatnya untuk mengungkap kasus pembunuhan ini agar di ketahui apa motif di balik pembunuhan tersebut,” pungkas Tri.
Didin jalaludin
(bhr)